Yang saya tanyakan mengapa rara langsung berani mengatakan bahwa itu tidak berdosa? Apa memang benar demikian?
Harusnya yang paling bijaksana adalah sampeyan menanyakan kepada rara. Dia mengatakan itu apa punya dasarnya ? :
Kalau yang ini menurut saya, :
Saya yakin setiap agama memandang bahwa orang di luar agamanya adalah kafir. Namun hal itu seharusnya tidak digunakan untuk mencaci maki orang yang berbeda agama. Saya coba jabarkan sedikit wacananya
Islam adalah agama santun dan penuh adab. Di dalam Islam tidak dikenal istilah mencela, apalagi mencaci maki. Islam tidak membenarka apabila ada pemeluknya yang mencela dan mencaci maki pemeluk agama lain.
Bahkan Islam mengancam orang yang kerjanya mencela dan mengumpat dengan neraka Wail, sebagaimana Allah SWT berfirman:
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela (QS. Al-Humazah). Harusnya berdasarkan firman tersebut sampeyan sudah tahu jawabannya dosa atau tidak :
Dan kita pun dilarang memaki berhala-berhala yang disebah oleh orang kafir. Kita dibenarkan untuk memberikan penjelasan bahwa berhala itu tidak layak disembah. Dan bahwa benda yang tidak bisa bergerak, tidak makan tidak minum itu tidak pantas dijadikan sesembahan manusia.
Namun caranya bukan dengan memaki berhala-berhala itu, sebab para penyembah berhala akan sakit hati dan akan balas memaki Allah SWT. Itulah yang dilarang Al-Quran.
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.(QS. Al-An’am: 108)
Back to basic, dimana awal permulaan pembicaraan mereka adalah kafir. Saya coba jabarkan :
kata kafir terambil dari akar kata yang bermakna "menutup"...
yang menutup kebenaran adalah kafir.
yang menutup kebaikan org lain....juga kafir.
yang menutup benih didalam tanah juga dimaknai kafir.
kafir dari segi bahasa adalah menutup.
kafir atau kufur merupakan antonim dari "syukur"...
dalam pengertian umum/Islam...
siapa siapa yang tak mempercayai apa yang di sampaikan oleh nabi Muhammad saw dinamakan kafir.
jadi ... seharusnya bagi org yg tak percaya kebenaran Islam tak usah resah dengan sebutan kafir. karena kalau tak percaya ya... memang itulah sebutannya .... kafir.
bagi orang Islam, sebutan kafir kan berarti tak mempercayai ajaran Tuhan yang disampaikan melalui Muhammad saw. maka tak usah risau kalau kemudian orang Islam menyebut org yg tak percaya tersebut dengan sebutan kafir.
tapi sebenarnya masih ada makna lain...
siapa siapa yang percaya tapi tak mengamalkannya... juga disebut kafir.
siapa yg enggan menampakkan nikmat Allah swt juga dinamai kafir.
siapa yg memecah belah persatuan juga dinamai kafir.....Alqur'an banyak sekali menyebut makna kata kafir. Nah yang ini untuk saudara-saudara saya kaum muslimin....yang kalau saya liat di GFT suka banget ngatain agama orang lain kafir...monggo direnungkan...saya khawatir tanpa sengaja..sampeyan menjadi kafir tanpa sampeyan sadari :
Sebagian ulama mendefinisikan kafir adalah
"semua aktifitas yg bertentangan dengan tujuan agama".
agama menuntut persatuan, agama menuntut manusia untuk mengelola bumi ini, maka siapapun yang melakukan aktifitas yang bertentangan dengan agama.... dalam bahasa Alqur'an dinamai kafir. sebenarnya dalam bahasa nasrani maupun yahudi mengenal juga kata kafir/ kufur ini... silahkan dipelajari... tapi saya hanya berkomentar sesuai dengan rujukan saya sebagai orang Islam.
waduh, udah mulai OOT, ditutup jangan yah? :
Biarkan saja dulu mbakyu....Cecep menggonggong..Cepy berlalu :