Saya dari TK, SD dan SMP sekolah disekolah negeri.
jujur saja saya nasrani dan hanya ada beberapa teman
sesama nasrani ketika sekolah.
Sejak TK pada pelajaran pendidikan agama
yang diajarkan hanya tentang agama Islam.
berlanjut ke SD dan SMP/SLTP
Saya mengetahui tentang agama-agama lain justru dari
mata pelajaran PMP (inget?) atau PpKn.
Yang bikin saya heran kenapa disekolah negri
pelajaran agama hanya berisi tentang agama Islam.
Sesuai namanya, pendidikan beragama / pelajaran agama
seharusnya menitik beratkan pada agama-agama yang
ada di Indonesia, bukan terfokus pada satu agama saja.
Saya memang mendapatka pelajaran agama nasrani dari
seorang guru agama nasrani, tetapi pelajaran itu saya
dapat diluar jam pelajaran sekolah.
Apakah ini konsekuensi yang diperoleh karena kita-kita (non-muslim yang
bersekolah di sekolah negri)
sebagai MINORITAS?
Mohon pencerahan bagi yang memahami.