jawaban pertama karena haji adalah bagian dari rukun islam, maka wajib bagi yang mampu, mampu dalam hal materi dan tenaga karena perjalanan haji tentunya jauh, dan tiap2 bangsa akan mengeluarkan nilai tukar unag terhadap nilai tukar uang negara lain yang menjadi kendala permasalahan. olehnya saya lihat sebaik2 nilai tukar adalah emas karena bersifat universal. jika hal ini diterapkan tentunya tidak akan menjadi beban bagi orang yang mau berhaji.
masalah orang arab berhaji mereka dijatah oleh pemerintah mereka setiap orang 5 tahun sekali menunaikan haji. tentunya haji cukup sekali seumur hidup bagi orang muslim, tentunya orang yang berhaji pada jatahnya maka dia telah menunaikan hajinya.
masalah gelar kan hanya pemberian dari nilai masyarakat karena orang yang bersangkutan telah menyempurnakan rukun islamnya, jadi gelar itu hanya nilai masyarakat bukan gelar karena ibadahnya. karena ibadah dimata Allah tidak dinilai dengan gelar tapi Allah menilai orang dari ketaqwaannya. oleh karenanya tidak menjamin orang yang telah berhaji dengan gelar haji berkelakuan seperti orang yang telah menyempurnakan agamanya. bisa jadi orang itu berhaji karena gengsi, karena ingin pengakuan dia mampu berhaji, karena merasa dibilang alim jika sudah haji, karena ALLAh telah tahu niat orang tersebut untuk berhaji.
contoh dikisahkan: pada bulan haji ALLAH bertanya kepada para malaikat, "siapakah bulan ini yang mabrur hajinya", jawab malaikat "tidak ada satupun pada bulan ini yang mabrur hajinya ya ALLAH", lalu ALLAH berfirman "ada satu orang , turunlah dan liatlah dia". lalu malaikat turun kebumi untuk memeriksa kembali, lalu malaikat kembali naik ke hadapan ALLAh, dan berkata "Ya ALLAh tidak ada manusia yang bulan ini berhaji mabrur", maka ALLAH berfirman lagi " Ada, satu orang periksalah", lalu malaikat turun lagi kebumi memeriksa kembali dan kembali lagi ke hadapan ALLAH dan berkata sama, lalu ALLAH berfirman lagi "Ada, satu orang periksalah" maka berkali-kali malaikat turun dan naik selalu menjawab hal yang sama. hingga Akhirnya ALLAH SWT berfirman bahwa ada seorang muslim yang hendak berhaji dengan untanya, namun dia urungkan kepergianya berhaji karena tetangganya ada yang sakit, oleh karenanya dia jual untanya dan uangnya untuk tetangganya, maka dia telah berhaji mabrur, lalu malaikat turun kebumi untuk memeriksa hal tersebut dan , malaikat kembali kesisi ALLAh dan berkata " Sesungguhnya Engkau Maha Tahu"