JAKARTA Suara Merdeka Jum’at 28 jan 2005.- Sukarelawan Forum Pembela Islam (FPI) bisa menjadi tersangka atas dugaan kasus pencurian barang bantuan dari Lanud Iskandar Muda di NAD. Rabu (26/1), mereka bersama Koordinator Govenment Watch (Gowa) Farid Faqih, bermaksud mengambil barang bantuan di bandara itu, namun ketika akan mengangkut bahan bantuan dengan truk dicegah petugas.
''FPI bisa menjadi tersangka. Semua kami periksa,'' tandas juru bicara Mabes Polri Irjen Polisi Paiman, Kamis (27/1).
Anggota Polisi Militer Banda Aceh Kapten Suharto di Mapolresta Banda Aceh mengatakan, Farid ditangkap Rabu (26/1) sekitar pukul 16.00. Sebelum penangkapan, seorang anggota tim kesehatan TNI AD dari Jakarta Kapten Syuaeb menerima sejumlah barang bantuan di Lanud Iskandar Muda Blang Bintang.
Barang-barang bantuan itu berupa minuman, obat-obatan, dan peralatan RS Kesdam. Setelah barang-barang dicek, Syuaeb melaporkan bantuan tersebut ke posko TNI di Lanud. Dia melakukan koordinasi agar barang-barang itu bisa dipindahkan dan dibawa ke hanggar yang selama ini dijadikan penampungan barang-barang bantuan.
Setelah pulang dari posko TNI, Syuaeb kaget karena barang-barang bantuan yang diterimanya di landasan, raib. Akhirnya dia menemukan barang tersebut telah dimuat di sejumlah truk oleh Farid Faqih. Karena merasa diangkut tanpa izin, Syuaeb pun langsung menanyakan kepada Farid.
Farid menjawab barang tidak beralamat, sehingga dia membawanya. Rencananya, Farid akan membawa barang-barang ke Gedung Lukman CM yang dijadikan posko Gowa. Syuaeb menjelaskan, bahwa barang yang telah diangkut oleh sukarelawan-sukarelawan Front Pembela Islam (FPI) adalah barang milik TNI.
Saat itu, menurut Suharto, Farid emosi. Mendapat jawaban yang tidak mengenakkan, Syuaeb naik pitam dan memukul wajah Farid. Selanjutnya menyerahkan pria itu ke POM TNI AU. Ada enam anggota FPI yang dijadikan saksi.
Dalam kesaksiaannya, FPI mengaku diminta Farid mengangkut barang bantuan ke atas truk. "Mereka (FPI) tidak tahu, hanya dimintai bantuan oleh Pak Farid," kata Suharto.