HKBP tak Dengarkan Imbauan
17 Sep 2010
* Headline
* Republika
Abdullah Sammy, M Ikhsan Shlddleqy
BEKASI - Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang beribadat di lahan kosong Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, tidak mendengarkan imbauan polisi.
"Kami selalu imbau jemaat HKBP agar jangan melakukan konvoi dari Pondok Timur Indah menuju lahan kosong di Ciketing," ujar Kepala Kepolisian Metro Bekasi Kota, Kombes Imam Sugianto, Kamis (16/9).
Menurut Imam, aksi konvoi yang dilakukan jemaat HKBP pascabentrokan pada Ahad (8/8) itu dapat mengundang provokasi warga. "Puncaknya pada Ahad lalu (12/9) terjadi peristiwa penusukan itu," kata Imam.
Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, mengimbau agar jemaat HKBP menaati solusi yang diberikan Pemkot Bekasi terkait pemindahan lahan gereja. Ini penting ditaati jemaat HKBP untuk mencegah terjadinya peristiwa susulan.
"Polda mengimbau kepada semua pihak agar menerima keputusan yang sudah dibuat. Kalau tidak mau ya bagaimana, tentu tidak ada penyelesaian. Maka, sebaiknya (keputusan) disambut positif," kata Boy.
Namun, kuasa hukum jemaat HKBP, Sahara Pangaribuan, bersikeras agar jemaat diperbolehkan beribadah di Ciketing. Alasannya, pelarangan tempat ibadah merupakan pengekangan HAM. Ia menolak jemaat dipindahkan dari Ciketing.
"Tidak boleh ada opsi dalam beribadah. Ini kan kegiat-an positif, masa dilarang-la-rang. Lain halnya kalau di lahan kosong itu dibangun panti pijat atau karaoke," katanya.
Jemaat HKBP berjalan kaki massal dari rumah tempat ibadah mereka yang disegel Pemkot Bekasi ke rumah di Ciketing. Jaraknya sekitar tiga kilometer. Namun, warga Ciketing, kata Ketua RW 06 Ciketing, Asem Rimin Sairi, menolak lahan mereka dijadikan tempat ibadah.
Alasannya, warga Ciketing merasa resah dengan kegiatan ibadah itu. Apalagi, dari seluruh penduduk kampung, hanya empat warga pendatang yang beragama Kristen.
Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengatakan, kejadian HKBP adalah insiden.
Sembilan pelaku berpapasan dengan 200 jemaat HKBP lantas terjadi perkelahian dan saling.tusuk karena kesembilan tersangka juga babak belur dan salah satunya ditusuk. Rizieq juga meminta polisi memeriksa anggota jemaat HKBP, seperti jemaat yang membawa pistol dan membawa pisau. "Keadilan harus ditegakkan," katanya. Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) menyatakan, selama puluhan tahun masyarakat Bekasi bisa memelihara hubungan baik dengan Gereja Jawa dan Gereja Pasundan, tetapi tidak dengan HKBP
Dalam catatannya, anggota Litbang BKMB, Ali Anwar, mengatakan, warga Bekasi sudah tiga kali bentrok dengan HKBP, yaitu tahun 1989, 2002, dan 2003. Karena itu, dia meminta HKBP mencontoh Gereja Pasundan dan Gereja Jawa yang mampu hidup berdampingan dengan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Ga-mawan Fauzi meminta pihak yang ingin merevisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 8 dan No 9 Tahun 2006 untuk melihat persoalan secara menyeluruh.
"Saya belum lihat apasubstansi yang akan direvisi," ujar Gamawan.
Menurutnya, dalam melihat aturan tentang pendirian rumah ibadah itu, jangan hanya melihat kondisi yang terjadi pada jemaat HKBP di Bekasi. Akan tetapi, perlu juga melihat kondisi umat Muslim di Bali, Papua, atau tempat-tempat lain yang dihuni mayoritas non-Muslim.
Terkait syarat minimal 60 orang dari penganut agama tertentu untuk mendirikan rumah ibadah di suatu daerah pun masih dianggap relevan. Mendagri menilai, syarat tersebut masih bisa menjamin kehidupan beribadah yang tenang dan damai.
sumber :
http://bataviase.co.id/node/383270
OOOOOO ternyata udah lama toh bentroknya kok knp hanya pada ini aja ????????????