SURABAYA - Roy Marten tersandung narkoba lagi. Hanya tiga hari setelah memberikan testimoni dalam acara antinarkoba di Graha Pena Surabaya, kemarin artis senior itu ditangkap polisi bersama empat rekannya yang baru saja pesta sabu-sabu di Apartemen Novotel Surabaya.
Saat digerebek, Roy masih tertidur lelap. Dia diduga terpengaruh barang haram itu. Menurut Kapolwil Surabaya Kompes Pol Anang Iskandar, Roy dan empat temannya mengadakan pesta sabu.
Dari mereka, polisi menyita empat poket sabu-sabu seberat 1,5 ons, seperangkat alat isap sabu-sabu, enam buah ponsel, dan dua buah aluminium foil yang berisi sisa-sisa SS. Barang bukti itu kiriman dari Lapas Cipinang, penjara yang dulu dihuni Roy. "Dalam tes urine, semuanya positif," jelas Anang.
Mengenai hasil positif itu, keluarga Roy Marten berkomentar bahwa saat ini Roy masih menjalani tahap penyembuhan. Galih Marten, salah seorang anak Roy, menjelaskan bahwa saat ini ayahnya masih menjalani pengobatan terapi. Selama pengobatan itu, sesekali Roy masih mengonsumsi sabu-sabu atas rekomendasi dokter. "Butuh pengobatan step by step. Nggak mungkin sekaligus nggak pakai," ungkapnya.
Karena itu, kata Galih, keluarga mengetahui bahwa benda terlarang itu masih dikonsumsi sesekali untuk pengobatan. "Dan sampai sekarang, terapi itu harus terus berlanjut," terangnya. Mengenai tertangkapnya di apartemen dengan sejumlah residivis itu, keluarga Roy menduga jebakan jaringan narkoba.
Penangkapan kedua Roy itu memang sangat ironis. Saat memberikan testimoni di acara teken MoU BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Jawa Pos, dia mengajak seluruh pihak menjauhi narkoba. Bahkan, dia menyebut keterlibatannya dalam narkoba telah menggergaji karirnya sendiri. Kehadirannya di acara itu atas prakarsa BNN.
Di beberapa acara lain, BNN juga mengajak Roy untuk memberikan testimoni agar semua pihak tidak mengonsumsi narkoba.
Ternyata, Roy tetap terjebak dalam jaringan narkoba itu. Dia kembali berurusan sebagai pesakitan. Dalam penggerebekan kemarin, empat kawan Roy yang ditangkap anak buah AKP Totok Sumaryanto tersebut adalah Freddy Mattatula, 52, yang beralamat di Jalan Peneleh, tapi sehari-hari tinggal di Jakarta; Haryanto alias Hong A Khi, 46, warga Jalan Kapasari; Didit Kesit Cahyadi, 43, ber-KTP di Jalan Tempel; dan Winda, 31, beralamat di Jalan Raya Merak Gg III, Rewwin.
Selain Winda, tiga kawan lain Roy Marten menorehkan catatan buruk terkait dengan dunia kriminal. Mereka adalah para residivis yang sudah keluar masuk penjara karena terlibat narkoba.
Freddy Mattatula, misalnya. Pria itu baru dua bulan lalu keluar dari Lapas Madiun. Sebelumnya, setahun lalu, Freddy ditangkap Unit Idik II Satnarkoba Polwiltabes Surabaya dengan barang bukti 0,8 gram sabu-sabu. Sebelum itu, Freddy ditangkap Polda Metro Jaya, juga karena narkoba.
Sama dengan Freddy, Hong A Khi juga seorang residivis. Seperti Freddy, Hong juga baru tiga bulan lalu keluar dari Lapas Madiun setelah ditangkap Ditnarkoba Polda Jatim setahun lalu. Nama Hong A Khi cukup terkenal di dunia narkoba. "Sedangkan Didit adalah residivis 365 (pencurian dengan kekerasan alias perampokan) yang pernah satu setengah tahun mendekam di Lapas Cipinang. Winda adalah seorang purel freelance.
Penangkapan itu bermula ketika polisi menggerebek kamar 364 Apartemen Novotel kemarin subuh. Saat itu, polisi hanya menangkap Haryanto alias Hong A Khi. "Kami menemukan satu poket sabu-sabu seberat satu gram," kata Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Anang Iskandar, didampingi Kasatnarkoba AKBP Abi Darrin. Saat itu, polisi kemudian mengecek ponsel Hong A Khi.
Kapolwil mengatakan bahwa sasaran penangkapan utama adalah Hong. "Sudah dua minggu belakangan ini kami mengejar dia (Hong, Red)," papar Anang.
Polisi sudah dua kali melakukan penggerebekan untuk menangkap Hong. "Pertama di Jalan Arjuna dekat PN Surabaya dan yang kedua di Darmo Harapan," ucap perwira anak tukang cukur Mojokerto itu.
Namun, dalam kedua penggerebekan tersebut, polisi hanya menangkap angin. "Saat itu, adiknya sempat kami periksa. Namun, karena memang tidak ada barang bukti, ya kami lepas," lanjutnya.
Penangkapan itu akhirnya terjadi kemarin subuh. Usai menangkap seorang kurir di bawah umur di lokalisasi Moroseneng, seorang anggota mendapat informasi bahwa Hong terlihat di Novotel. Mendapat kabar itu, Kasatnarkoba Polwiltabes Surabaya AKBP Abi Darrin memerintahkan untuk membuntuti dan menangkap langsung apabila diduga Hong membawa barang haram tersebut. Dan, Hong berhasil ditangkap, lengkap dengan barang bukti.
Saat memeriksa ponsel Hong (untuk mengembangkan penyidikan, Red), polisi terkejut begitu melihat foto Roy Marten di dalamnya. Kemudian, polisi memeriksa Hong. Dari pengakuan Hong, polisi kemudian mendapat informasi bahwa ada tiga orang lagi yang tengah teler, termasuk Roy Marten, di kamar 465. Langsung saja, polisi masuk.
Begitu masuk, polisi langsung melihat ke kamar bawah (apartemen 465 mempunyai dua kamar, atas dan bawah, Red). "Di sana kami melihat Roy Marten tengah tertidur," kata orang nomor satu di jajaran kepolisian Surabaya itu. Petugas terus memeriksa, sementara aktor kawakan tersebut tetap tertidur.
Saat naik ke kamar atas itulah, polisi menemukan pasangan Freddy dan Winda yang juga tengah tertidur. Lain dengan Roy (yang masih terus tertidur, Red), Freddy dan Winda langsung bangun ketika mengetahui ada tiga orang reserse narkoba masuk untuk menggeledah. Keduanya hanya lemas dan tak bisa berkata apa-apa karena memang seperangkat alat isap dan dua buah aluminium foil -yang terlihat masih ada sisa-sisa SS- tergeletak di lantai begitu saja. "Sudah jelas-jelas terlihat dengan mata kepala sendiri kalau baru saja ada pesta sabu-sabu," ujarnya.
Di bagian lain, dua orang reserse narkoba yang tengah menunggui Hong A Khi di apartemen nomor 364 kedatangan Didit, kurir Hong A Khi. Tanpa banyak kesulitan, polisi membekuk Didit dan menemukan satu poket sabu-sabu seberat 50 gram. Kepada polisi, Didit menjelaskan bahwa Sabtu (10/11), dirinya juga telah mengirimkan satu ons sabu-sabu. Polisi kembali menggeledah kamar Hong A Khi, tapi tak menemukan apa-apa. Setelah didesak, Hong akhirnya mengaku bahwa barang haram kristal putih tersebut ditaruh di dalam mobil.
Reserse itu kemudian memanggil bantuan. Tak lama kemudian, kedua kamar apartemen tersebut telah dipenuhi sekitar 25 personel polisi untuk mengamankan penggeledahan itu. Roy Marten hanya bisa lemas setelah terbangun sekitar pukul 10.00. Selanjutnya, kelima orang tersebut digelandang ke Mapolwiltabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sesampai di Polwiltabes Surabaya, kelimanya langsung menjalani tes darah dan urine. "Hasilnya, semua positif," ungkap perwira dengan tiga mawar di pundak tersebut. Semuanya mengakui bahwa malamnya mereka pesta sabu-sabu.
Polisi mendapat keterangan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Lapas Cipinang. "Kurirnya Didit. Namun, mengenai siapa pemasok dan berapa harganya, masih kami dalami. Tak tertutup kemungkinan, kami akan ke Jakarta untuk mencari siapa pemasoknya," tegas perwira kelahiran Mojokerto itu.
Meski demikian, semuanya masih memberikan keterangan berbelit-belit. Freddy misalnya. Pria tersebut mencoba menutup-nutupi keterlibatan Roy Marten. "Saya memang nyabu, tapi saya tak melihat Roy Marten nyabu," ucap Freddy. Di bagian lain, Hong A Khi mengaku tak mengenal Roy Marten. Dia hanya kenal Freddy. Urusan sabu-sabu pun diserahkan kepada Freddy.
Namun, saat dikonfirmasi secara terpisah, Freddy menjelaskan bahwa Roy Marten dan Hong A Khi telah kenal lama. Freddy menyatakan bahwa dirinya bertemu dengan Roy Marten untuk urusan bisnis. "Roy Marten sebenarnya hendak membuka sekolah modeling di Surabaya. Saya disuruh menjadi pengelolanya. Maka, kami kumpul di Surabaya untuk membicarakan hal tersebut," ucapnya.
Tentu saja, polisi tak memercayai begitu saja keterangan berbelit-belit yang diucapkan kelima tersangka itu. "Kami masih memperdalam keterangan para tersangka. Untuk itu, kami akan memeriksanya secara terpisah," kata Kapolwil. Untuk Roy Marten, polisi masih menjeratnya dengan pasal 71 (tentang persekongkolan jahat memiliki, mengedarkan, dan menyimpan psikotropika) dan pasal 62 ayat 5 (tentang memakai psikotropika) UU No 5/1997 tentang Psikotropika. "Kalau ternyata dari pengembangan penyidikan, Roy Marten terlibat juga dalam sindikat dan ikut mengedarkan, kami pun menambahkan pasalnya dengan pasal pengedar," tegas mantan Kapolrestro Jakarta Timur tersebut. (ano)

BELUM JUGA KAPOK: Roy Marten saat digelandang di Mapolwiltabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut sekitar pukul 10.00 kemarin (jawapos)