Di daerah demikian Hukum Adat lbh tinggi drpd Hukum Negara.
Kenapa? Karna negara memang tdk peduli utk menata dan membina daerah tertinggal tersebut.
Kades sebenarnya ada, tapi sdh melantik diri sendiri sebagai Sekedat (Sekretaris Kepala Adat) :)
Jangankan desa (pedalaman kalimantan), kalo ada waktu coba liat ke NTT terutama kab.Timur Tengah Utara dan Bagian barat kab.Belu
Disana sy pernah ke kantor Dinas yg isi hanya ada 2 personil yaitu kepala Dinas dan seorang staf ahli yg baru berumur 27thn. Itupun stafnya di_adakan ketika tau kita ada kunjungan kesana.
Justru kita yg sibuk menerangkan peraturan pemerintah yg terkait kepada mereka. Fasilitas kantor utk penunjang pemetaan geografis, geologi dan kawasan tidak tersedia. Padahal sudah tingkat "Kabupaten". belum lagi tingkat kecamatan sampe kepada Desa.
Akhirnya yg terjadi disana sekarang adalah hukum/aturan yg mereka "kondisikan" sendiri berdasarkan kekuatan rakyat seperti ilustrasi anda. Akibatnya terjadi perebutan pengaruh kekuasan kelompok yg biasanya dikomandoi org2 berpengaruh.
Saya rasa anda ngerti siapa orang2 yg termasuk berpengaruh...
UUD tidak pernah ditegakan secara tegas disana.
Lalu siapa yg sebenarnya mengambil keuntungan dr kondisi demikian dan kenapa kesejahteraan masyarakat yg "ingin negara" disana tdk jalan?
Yg mengambil keuntungan terbesar adalah BOS(Pertama) dr luar daerah yg sebagai pemodal mengerakan org2 berpengaruh(KEDUA) daerah.
Rakyat kecil hanya bertahan hidup dr menukar tenaga sebagai pekerja lepas (Bukan sebagai karyawan), tidak ada ASKES dan JAMSOSTEK.
Pemasukan cukai dan pajak tdk cukup utk membangun sekolah, puskesmas, infastruktur dan perangkat kepemerintahkan dari APBD (Ilegal Trade).
Dalam kasus demikian jelas daerah butuh dukungan APBN, pembinaan dan standar SDM utk mengawali perbaikan kesejahteraan daerah, dimana sebagai modal awal menuju kemandirian.
Jika kondisi ini tdk cepat mendapat perhatian Negara Pusat, maka sy jamin daerah tersebut akan semakin terpuruk secara ekonomi n sosial politik dimana berkaitan dgn Semangat Kedaulatan Rakyat yg dipimpin secara HIKMAT dan BIJAKSANA.
Memang org seperti saya kadang terkesan hanya byk ngomong.
Karna memang hanya omongan yg bisa sy koarkan disini.
Seharusnya para pelaksana pemerintah dan anggota dewan bisa memangkas Anggaran Politik utk Pembangun dan Kesejahteraan daerah tertinggal.
Legislatif dan eksekutif saling loby utk mendapatkan kesejahteraan kelompok politik dan pribadi. Yg melarat rakyat kecil.
Selain KPK dan BPK kita juga butuh Pengawas Kinerja Pemerintah yg independen.
MERDEKA!!!