Hakim Usia Tua yang Biasanya Nakal

TEMPO Interaktif, Kediri – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kediri Nurbaedah menaruh harapan kepada hakim muda untuk memberantas mafia peradilan. Selama ini praktik tersebut lebih banyak dilakukan para hakim tua di Pengadilan Negeri Kediri.
Nurbaedah mengatakan praktik mafia peradilan atau suap kepada hakim ini cukup bisa dirasakan dalam praktik sehari-hari. Hanya saja pembuktiannya sangat sulit dilakukan mengingat rapinya modus operandi mereka. “Biasanya mereka memanggil keluarga terdakwa sehari sebelum putusan,” kata Nurbaedah kepada Tempo, Senin (19/4).
Agenda pembicaraan pada pertemuan tersebut, menurut Nurbaedah bisa berkembang. Biasanya terkait dengan tawar-menawar kesepakatan tentang vonis yang akan dijatuhkan esok hari. Tentu saja konsensus tersebut dilatarbelangi dengan nilai rupiah yang disepakati kedua belah pihak. “Bisa jadi keluarga terdakwa yang berinisiatif menemui hakim,” jelasnya.
Nurbaedah mengatakan praktik seperti itu berjalan cukup subur mengingat lembaga pengadilan merupakan benteng terakhir bagi pencari keadilan. Sehingga lembaga tersebut berwenang penuh menentukan nasib seorang terdakwa atas perbuatan yang dituduhkan.
Namun demikian Nurbaedah mengakui adanya perkembangan positif di tubuh pengadilan. Hal ini mulai terlihat pada awal reformasi tahun 2008 silam. Banyaknya hakim-hakim muda serta naiknya kesejahteraan mereka mendorong tereliminirnya praktik-praktik semacam itu.
Karena itu Nurbaedah berharap banyak kepada hakim-hakim muda untuk lebih berani bersikap menghadapi mafia seperti ini. Sebab selain di tubuh pengadilan, permainan penyidikan ini juga terjadi di tubuh kepolisian dan kejaksaan. “Biasanya hanya hakim-hakim tua yang masih seperti itu,” katanya.
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/04/19/brk,20100419-241370,id.html