Taman Nasional Komodo
Taman Nasional Komodo terletak di antara provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Taman nasional ini terdiri atas tiga pulau besar Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar serta beberapa pulau kecil. Wilayah darat taman nasional ini 603 km² dan wilayah total adalah 1817 km².
Pada tahun 1980 taman nasional ini didirikan untuk melindungi komodo dan habitatnya. Di sana terdapat 277 spesies hewan yang merupakan perpaduan hewan yang berasal dari Asia dan Australia, yang terdiri dari 32 spesies mamalia, 128 spesies burung, dan 37 spesies reptilia. Bersama dengan komodo, setidaknya 25 spesies hewan darat dan burung termasuk hewan yang dilindungi, karena jumlahnya yang terbatas atau terbatasnya penyebaran mereka.
Selain itu, di kawasan ini terdapat pula terumbu karang. Setidaknya terdapat 253 spesies karang pembentuk terumbu yang ditemukan di sana, dengan sekitar 1.000 spesies ikan. Keindahan terumbu ini menarik minat wisatawan asing untuk berenang atau menyelam di perairan ini.
Pulau-pulau ini aslinya adalah pulau vulkanis. Jumlah penduduk di wilayah ini kurang lebih adalah 4.000 jiwa. Pada tahun 1986 taman nasional ini diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Taman Nasional Ujung Kulon
Taman Nasional Ujung Kulon terletak di bagian paling barat Pulau Jawa, Indonesia. Kawasan Taman nasional ini juga memasukan wilayah Krakatau dan beberapa pulau kecil disekitarnya seperti Pulau Handeuleum dan Pulau Peucang. Taman ini mempunyai luas sekitar 1,206 km² (443 km² diantaranya adalah laut), yang dimulai dari tanjung Ujung Kulon sampai dengan Samudera Hindia.
Taman Nasional ini menjadi Taman Nasional pertama yang diresmikan di Indonesia, dan juga sudah diresmikan sebagai salah satu Warisan Dunia yang dilindungi oleh UNESCO pada tahun 1992, karena wilayahnya mencakupi hutan lindung yang sangat luas. Sampai saat ini kurang lebih 50 sampai dengan 60 badak hidup di habitat ini.
Pada awalnya Ujung Kulon adalah daerah pertanian pada beberapa masa sampai akhirnya hancur lebur dan habis seluruh penduduknya ketika Gunung Krakatau meletus pada tanggal 27 Agustus 1883 yang akhirnya mengubahnya kawasan ini kembali menjadi hutan.
Izin untuk masuk ke Taman Nasional ini dapat diperoleh di Kantor Pusat Taman Nasional di Kota Labuan atau Tamanjaya. Penginapan dapat diperoleh di Pulau Handeuleum dan Peucang.
Taman Nasional Lorentz
Taman Nasional Lorentz adalah sebuah taman nasional yang terletak di provinsi Papua, Indonesia. Dengan luas wilayah sebesar 25.000 km² Lorentz merupakan taman nasional terbesar di Asia Tenggara.
Taman ini masih belum dipetakan, dijelajahi dan banyak terdapat tanaman asli, hewan dan budaya. Pada 1999 taman nasional ini diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Wilayahnya juga terdapat persediaan mineral, dan operasi pertambangan berskala besar juga aktif di sekitar taman nasional ini. Ada juga Proyek Konservasi Taman Nasional Lorentz yang terdiri dari sebuah inisiatif masyarakat untuk konservasi komunal dan ekologi warisan yang berada di sekitar Taman Nasional Loretz ini.
Dari tahun 2003 hingga kini, WWF-Indonesia Region Sahul Papua sedang melakukan pemetaan wilayah adat dalam kawasan Taman Nasional Lorentz. Tahun 2003- 2006, WWF telah melakukan pemetaan di Wilayah Taman Nasional Lorentz yang berada di Distrik (Kecamatan) Kurima Kabupaten Yahukimo, dan Tahun 2006-2007 ini pemetaan dilakukan di Distrik Sawaerma Kabupaten Asmat.
Taman Nasional Gunung Leuser
Taman Nasional Gunung Leuser biasa disingkat TNGL adalah salah satu Kawasan Pelestarian Alam di Indonesia seluas 1.094.692 Hektar yang secara administrasi pemerintahan terletak di dua Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. Provinsi NAD yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya,Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, sedangkan Provinsi Sumatera Utara yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Dairi, Karo dan Langkat.
Taman nasional ini mengambil nama dari Gunung Leuser yang menjulang tinggi dengan ketinggian 3404 meter di atas permukaan laut di Nanggroe Aceh Darussalam. Taman nasional ini meliputi ekosistem asli dari pantai sampai pegunungan tinggi yang diliputi oleh hutan lebat khas hujan tropis, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya,pariwisata, dan rekreasi.
Taman Nasional Gunung Leuser memiliki 3 (tiga) fungsi yaitu : a. perlindungan sistem penyangga kehidupan; b. pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; c. pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Secara yuridis formal keberadaan Taman Nasional Gunung Leuser untuk pertama kali dituangkan dalam Pengumuman Menteri Pertanian Nomor: 811/Kpts/Um/II/1980 tanggal 6 Maret 1980 tentang peresmian 5 (lima) Taman Nasional di Indonesia, yaitu; TN.Gunung Leuser, TN. Ujung Kulon, TN. Gede Pangrango, TN. Baluran, dan TN. Komodo. Berdasarkan Pengumuman Menteri Pertanian tersebut, ditunjuk luas TN. Gunung Leuser adalah 792.675 ha. Pengumuman Menteri Pertanian tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Direktorat Jenderal Kehutanan Nomor: 719/Dj/VII/1/80, tanggal 7 Maret 1980 yang ditujukan kepada Sub Balai KPA Gunung Leuser. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa diberikannya status kewenangan pengelolaan TN. Gunung Leuser kepada Sub Balai KPA Gunung Leuser.
Sebagai dasar legalitas dalam rangkaian proses pengukuhan kawasan hutan telah dikeluarkan Keputusan Menteri Kehutanan nomor: 276/Kpts-II/1997 tentang Penunjukan TN. Gunung Leuser seluas 1.094.692 hektar yang terletak di Provinsi daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Utara. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa TN. Gunung Leuser terdiri dari gabungan:
1. Suaka Margasatwa Gunung Leuser : 416.500 hektar
2. Suaka Margasatwa Kluet : 20.000 hektar
3. Suaka Margasatwa Langkat Barat : 51.000 hektar
4. Suaka Margasatwa Langkat Selatan : 82.985 hektar
5. Suaka Margasatwa Sekundur : 60.600 hektar
6. Suaka Margasatwa Kappi : 142.800 hektar
7. Taman Wisata Gurah : 9.200 hektar
8. Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas: 292.707 hektar
Taman Nasional Kerinci Seblat
Taman Nasional Kerinci Seblat adalah taman nasional terbesar di Sumatra, Indonesia yang memiliki luas wilayah sebesar 13,750 km² dan membentang ke empat provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Taman nasional ini terletak pada koordinat antara 100°31'18"E - 102°44'01"E dan 1°07'13"S - 1°26'14"S.
Taman nasional ini terdiri dari Pegunungan Bukit Barisan yang memiliki wilayah dataran tertinggi di Sumatra, Gunung Kerinci (3.805 m). Taman nasional ini juga terdiri dari mata air-mata air panas, sungai-sungai beraliran deras, gua-gua, air terjun-air terjun dan danau kaldera tertinggi di Asia Tenggara, Gunung Tujuh.
Taman nasional ini juga memiliki beragam flora dan fauna. Sekitar 4.000 spesies tumbuhan tumbuh di wilayah taman nasional termasuk bunga terbesar di dunia Rafflesia arnoldi, dan bunga tertinggi di dunia, Titan Arum. Fauna di wilayah taman nasional terdiri antara lain Harimau Sumatra, Badak Sumatra, Gajah Sumatra, Macan Dahan, Tapir Melayu, Beruang Madu dan sekitar 370 spesies burung.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah sebuah taman nasional yang ditujukan untuk melindungi hutan hujan tropis pulau Sumatra beserta kekayaan alam hayati yang dimilikinya. UNESCO menjadikan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sebagai Warisan Dunia. Bukit Barisan Selatan dinyatakan sebagai Cagar Alam Suaka Margasatwa pada tahun 1935 dan menjadi Taman Nasional pada tahun 1982. Pada awalnya ukuran taman adalah seluas 356.800 hektar . Tetapi luas taman saat ini yang dihitung dengan menggunakan GIS kurang-lebih sebesar 324.000 Ha.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan terletak di ujung wilayah barat daya Sumatera. Tujuhpuluh persen dari taman (249.552 hektar) termasuk dalam administrasi wilayah Lampung Barat dan wilayah Tanggamus, dimana keduanya adalah bagian dari Provinsi Lampung. Bagian lainnya dari taman mencakup 74.822 hektar (23% dari luas taman keseluruhan) dan berada di wilayah Kaur dari provinsi Bengkulu. Sumatera Selatan juga sangat penting bagi tumpang-tindih perbatasan taman dengan perbatasan provinsi.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan memiliki beberapa hutan dataran rendah di Sumatera yang terakhir kali dilindungi. Sangat kaya dalam hal keanekaragaman hayati dan merupakan tempat tinggal bagi tiga jenis mamalia besar yang paling terancam di dunia: gajah Sumatera (kurang dari 2000 ekor yang bertahan hidup saat ini), badak Sumatera (populasi global keseluruhan: 300 individu dan semakin berkurang drastis jumlahnya) dan harimau Sumatera (populasi global keseluruhan sekitar 400 individu).
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tercakup dalam Global 200 Ecoregions, yaitu peringkat habitat darat, air tawar dan laut di bumi yang paling mencolok dari sudut pandang biologi yang dibuat oleh WWF. Taman ini disorot sebagai daerah prioritas untuk pelestarian badak Sumatera melalui program Asian Rhino and Elephant Action Strategy (AREAS) dari WWF. Selain itu, IUCN, WCS dan WWF telah mengidentifikasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sebagai Unit Pelestarian Macan (Wikramanayake, dkk., 1997), yaitu daerah hutan yang paling penting untuk pelestarian harimau di dunia. Terakhir, pada tahun 2002, UNESCO telah memilih daerah ini untuk diusulkan sebagai World Heritage Cluster Mountainous Area beserta Taman Nasional Gunung Leuser dan Kerinci Seblat.