tergelitik aku mendengar berita hukum akhir2 ini...miris,kecewa malu bercampur jadi satu...lihatlah sebuah PT.perkebunan menuntut seorang nenek2 renta yg mengambil biji kokoa tapi dihukum 1,5bulan.padahal buah tersebut bukan di petik olehnya,akan tetapi beliau mengambil dari tanah,yah tanah...hakim dalam persidangan tersebut hingga menangis begitu memberikan putusan...inikah negeri yg dikatakan bertoleransi tinggi antar masyarakatnya?
kini tengok kasus2 yg beredar saat ini,bank century yg oleh hasil audit BPK "jelas2" merugikan dana pemerintah 5,8 Triliyun tapi adakah petugas bertindak secepat menangkap,menahan dan menyidang seperti kasus nenek pemungut kokoa?
ada apa sebenarnya hukum di negeri ini... MALU sungguh ku MALU....
anggodo yg nyata2 memberikan uang suap pada pejabat terkait kasus Bank masaro,bahkan ia pun mengakui memberikan uang tersebut dalam wawancara pada sebuah televisi swasta,lah kok malah kini kasus yg bergulir dia di peras?nyata2 dalam undang2 anti korupsi dinyatakan bahwa yg membantu penyuapan dikenakan sebagai penyuap,dan pasal yg berlaku baginya sama dengan pelaku korupsi....
bang bonaran,nama yg tak asing di telingaku,seniorku ketika ku masih berkutat dengan bangku kuliah,akan tetapi bertingkah laksana dewa yg menjual nama profesionalitas advokat demi kepentingan pribadinya...thomson situmeang...sama2 berjuang di PERMAHI,tapi betapa kecewanya seorang thomson yg idealis kini ia ikut terseret arus perfeksionis gaya BANCI HKUKUM.
tidakkah kita sadar ada yg salah dalam diri personal2 penegak hukum kita...bagaimana mau menegakkan hukum jika aparat hukumnya pun bertindak tidak laik lagi....
jng jadikan hukum sebagai permainan bahkan untuk KEDOK kejahatan....ingat TUHAN TIDAK BUTA.... katakanlah kejujuran itu walau pahit adanya....
salam
KADARKUM.