Sesuai dengan judul diatas, saya punya 1 pertanyaan yang mungkin bagi sebagian orang juga menjadi pertanyaan yang ada di benak mereka, atau bahkan menjadi pertanyaan yang tak usah dijawab, karena merasa Presiden SBY tak terlibat.
Pertanyaan saya ini muncul saat mendengar rekaman penyadapan percakapan yang diperdengarkan di sidang MK beberapa waktu lalu, dengan jelas disebut sebut Presiden SBY sebagai "RI 1".
Sebagai Presiden yang baik, apabila dia merasa tidak bersalah,Presiden sebaiknya mempersilahkan dirinya untuk diperiksa.
Padahal jelas jelas namanya disebut sebut sebagai RI 1. Sudah jelas kan? RI 1 itu untuk Presiden SBY, bukan siapa siapa lagi.
Toh seandainya Presiden SBY diperiksa, dan hasilnya Presiden tak bersalah barulah Presiden bisa menuntut Pihak yang menuduhnya terlibat seperti yang selama ini digaungkan.
Kan bisa juga tujuan pencatutan nama Presiden ini untuk menjatuhkannya? Iya kan??
Maka dari itu, bukankah sebaiknya Presiden berani diperiksa terkait pencatutan namanya??
Apabila Presiden SBY tak berani diperiksa terkait pencatutan namanya di Rekaman percakapan tersebut, Apa tanggapan Bro and Sis sekalian??
Apakah ini pertanda Presiden SBY Membenarkan namanya dicatut??
Silahkan Tanggapan Bro / Sis para member FBI sekalian untuk menambah wawasan kita bersama dalam menyikapi Polemik ini.
:)