Berikut ini adalah email yang masuk melalui Kontak Kami Forum Bebas. Entah kenapa, si Pengirim malu atau tidak tahu apa itu forum dan cara menggunakannya, atau memang ada maksud lain? :)
Dan sepertinya cocok untuk masuk room Opini dan Solusi, karena semata atas penghargaan tulisannya yg panjang. Sayang kalau saya buang dari email seya dan menjadi bulk mail :)
Wednesday, September 9, 2009, 9 pm
Attention: Info Pasang Iklan (via contact form)
Message: Maaf,Kami hanyalah rakyat biasa yang kurang tahu politik.Maka dari itu kalau boleh berpendapat atau bertanya benarkah Anggota" Partai Politik yang duduk di Lembaga Legeslatif Negara alias DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) baik di daerah ataupun diPusat adalah Benar Wakil" Rakyat ?. Terus terang Kami ini rakyat biasa/kecil bingung karena setahu kami kalau namanya WAKIL berarti ada BOSnya, & WAKIL kalau berbuat yang merugikan organisasi bisa di pecat oleh BOSnya, akan tetapi di dalam Organisasi yang namanya Negara Indonesia sebaliknya BOSnya(RAKYAT) tidak bisa memecat WAKILnya(Anggota DPR) kalau ada yang berbuat korupsi atau merugikan Organisasi(NEGARA). Karena yang di jadikan wakil adalah Partai" politik yang rawan ditunggangi oleh orang atau golongan yang hanya mementingkan diri sendiri atau golongan tertentu, yang kadangkala menghalalkan segala cara utk mencapai tujuannya.
Menurut kami di Lembaga Legeslatif secara garis besar/Dasar (DPR)Dewan Perwakilan Rakyat dapat digolongkan menjadi empat(4) Lembaga/Dewan Wakil Rakyat yakni (1). Lembaga/Dewan Perwakilan Rakyat Swadaya Pangan Indonesi(DPRSPI) yang mewakili petani,nelayan & Peternak. (2)Dewan Perwakilan Rakyat Swadaya Karsa,Jasa & Tenaga Kerja Indonesia (DPRSKJ & TKI) yang mewakili Ilmuwan,Seniman,Pegawai,Buruh,Pekerja transportasi Darat & Laut,Pedagang kaki lima, dll.(3) Lembaga/Dewan Perwakilan Rakyat Swadaya Kapitalis Indonesia (DPRSKPI) yang mewakili Pengusaha besar & kecil yang punya modal sbg penyedia lapangan kerja.(4)Lembaga/Dewan Perwakilan Rakyat forum antar Agama & Etnis/Suku.
Jadi yang duduk di DPR untuk Lembaga ke 1,2,3 adalah Wakil" yang di tunjuk oleh LSM-LSM yang berdasarkan Profesi/Pekerjaan yang berasaskan Pancasila.Sedangkan Lembaga ke 4 yaitu boleh Pimpinan pemuka agama/etnis/suku atau wakil yang di tunjuk sesuai kesepakatan organisasi. Dalam hal ini Di mana Wakil yang duduk di DPR bukanlah Ketua LSM tsb & LSM tersebut berhak memecat wakilnya di DPR secara KONSTITUSI organisasi ataupun secara Hukum Negara apabila dianggap Korupsi. Akan tetapi Wakil LSM yang duduk di DPR harus di upah setimpal dg Tanggung Jawabnya sebagai Wakil Rakyat di DPR.
Jadi dengan demikian tidak perlu lagi namanya Pemilihan Umum untuk memilih Partai politik di DPR.
Sedangkan Partai" politik sebagai kumpulan orang" terpintar/ahli pemain bola,khusus bermain di Lapangan/di Lembaga Executive dan diawasi oleh Wakil Rakyat/juri pertandingan dalam Wadah Hukum Negara/UU negara berdasarkan Pancasila & UUD 45 bagi Bangsa/Rakyat Indonesi di Tingkat Nasional & jaya di Internasional( sesuai aturan sepak bola berlaku secara Nasional & jaya di International). Di mana Hakim/Wasit sebagai Penegak hukum.Sedangkan Rakyat/Penonton sudah mengupah dengan Pajak/Ticket.
Sedangkan Partai" Politik yang berhak mengikutkan Kandidat/Calon Presidennya akan di pilih oleh DPR & setelah itu dilakukan pemilihan Umum untuk presiden yang Partai politiknya terpilih oleh DPR yang berasal dari LSM-LSM tsb.
Adapun tuntutan hukuman untuk Koruptor saat ini yaitu (1) Mereka/Dia harus di pecat jadi rakyat biasa, masuk daftar hitam dalam pemerintahan negara & harta hasil korupsinya di sita oleh negara. Tapi apabila dia tdk bisa/mampu mengembalikan uang korupsinya pada negara maka dia/mereka harus membayar hutangnya pada rakyat kecil seperti petani,nelayan atau peternak dengan cara menjadi budaknya rakyat kecil tsb & upahnya cuma dikasih makan, sedangkan anak & cucunya turunan pertama tidak boleh mengenyam bangku pendidikan.Agar supaya merasakan siapa yang memberi makan dia/mereka kalau bukan rakyat kecil itu.
Demikianlah pendapat/solusi kami rakyat kecil mengenai politik, kami mohon saran & petunjuk atas semua kekurangan kami.
bye.
From: Rudy Mxxxxxxx (Rudaxxxx@gmail.com)
Additional Info : IP = 92.43.xx.xx
Browser Info: Mozilla/4.0 (compatible; MSIE 7.0; Windows NT 5.1; Trident/4.0; .NET CLR 1.1.4322; .NET CLR 2.0.50727; .NET CLR 3.0.4506.2152; .NET CLR 3.5.30729; MSN OptimizedIE8;ENUS)
Referral : http://www.forumbebas.com/post-884527.html