Terorisme, dalam bahasa Arab, identik dengan kata al-irhâb, mashdar yang merupakan musytaq (pecahan kata) dari fi’l (kata kerja) arhaba. Maknanya adalah “menciptakan ketakutan” (akhâfa) atau “membuat kengerian/kegentaran” (fazza’a). Makna bahasa ini terdapat dalam firman Allah Swt :( yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian…. (QS al-Anfâl : 60).
Akan tetapi, makna bahasa ini telah mengalami transformasi makna sehingga menjadi terminologi (istilah) yang baru. Dinas Intelijen Amerika dan Dinas Intelijen Inggris, dalam sebuah seminar yang diadakan untuk membahas makna terorisme pada tahun 1979, telah menyepakati bahwa terorisme adalah penggunaan kekerasaan untuk melawan kepentingan-kepentingan sipil guna mewujudkan target-target politis.
Setelah seminar itu, diselenggarakanlah berbagai konferensi dan seminar internasional, serta ditetapkan berbagai hukum dan undang-undang untuk membatasi aksi-aksi yang dapat digolongkan sebagai terorisme. Berbagai hukum dan undang-undang dibuat untuk menerangkan kategori berbagai gerakan, kelompok, dan partai yang melakukan aksi terorisme; serta untuk menentukan negara-negara mana yang mensponsori terorisme. Semua aturan ini, menurut klaim mereka, adalah dasar untuk mengambil sejumlah tindakan yang diperlukan guna memerangi terorisme dan membatasi gerak-geriknya.
Dari tinjauan global terhadap berbagai undang-undang dan hukum yang berkaitan dengan terorisme, tampak jelas bahwa semua peraturan itu ternyata tidak mendalam, dan tunduk pada orientasi politik dari negara-negara yang membuatnya. Sebagai contoh, kita melihat Amerika menganggap pembunuhan Indira Gandhi sebagai aksi terorisme, sementara pembunuhan Raja Faisal dan Presiden Kennedy tidak dianggap aksi terorisme. Contoh lain, Amerika pada awalnya mencap pemboman gedung Kantor Penyelidikan Federal di Oklahoma beberapa tahun lalu sebagai aksi terorisme. Akan tetapi, ketika terbukti bahwa pelaku pemboman adalah kalangan milisi Amerika sendiri, pemboman yang semula dianggap aksi terorisme kemudian hanya dianggap sebagai aksi kriminal belaka.
Amerika secara khusus menyifati sebagian gerakan sebagai “gerakan perlawanan rakyat”, misalnya gerakan revolusioner Nikaragua (Zapatista), Tentara Pembebasan Irlandia (IRA), dan lain-lain. Para anggota dari gerakan-gerakan ini, ketika ditangkap, diperlakukan sebagai tawanan perang sesuai dengan Protokol Nomor 1 tahun 1977 yang ditambahkan pada Konvensi Genewa. Akan tetapi, Amerika menyifati setiap gerakan yang bertentangan dengan kepentingan Amerika atau kepentingan agen-agen Amerika sebagai gerakan terorisme. Nama gerakan tersebut pun kemudian dicantumkan dalam daftar organisasi teroris yang dikeluarkan secara periodik oleh Departemen Luar Negeri Amerika. Gerakan ini, misalnya, adalah sebagian besar gerakan-gerakan Islam yang ada di Mesir, Pakistan, Palestina, Aljazair, dan lain-lain.
Sejak dekade 70-an, Amerika memang telah merekayasa opini umum internasional dan regional (di Amerika) untuk melawan terorisme, seperti yang kita lihat, dan melawan orang yang dicap sebagai teroris. Amerika telah mengeksploitasi aksi-aksi yang dilakukan untuk merealisasikan target-target sipil, baik yang dilakukan oleh berbagai gerakan politik atau gerakan militer yang tidak mempunyai hubungan dengan Amerika, maupun yang dilakukan oleh berbagai gerakan yang mempunyai hubungan dengan Amerika (CIA). Banyak dokumen yang menerangkan bahwa aksi-aksi yang dicap sebagai aksi terorisme sebenarnya didalangi oleh intel-intel CIA sendiri, seperti pembajakan pesawat TWA di Beirut pada awal 80-an lalu. Amerika telah mengeksploitasi peristiwa peledakan gedung Al-Khubar milik Amerika di Saudi, dengan memaksakan 40 rekomendasi yang berkaitan dengan upaya memerangi terorisme pada Konferensi Negara-Negara G-7 yang diselenggarakan di Prancis tahun 1996. Amerika juga memanfaatkan peristiwa peledakan gedung Pusat Perdagangan Dunia (WTC) di New York dan Kantor Penyelidikan Federal di Oklahoma—bahkan sebelum diketahui siapa pelakunya—dengan mengeluarkan Undang-Undang Perlawanan Terhadap Terorisme yang disetujui oleh Senat Amerika tahun 1997.