MEWASPADAI UPAYA MENGAITKAN DAKWAH DENGAN TERORISME
ALHAMDULILLAH, pro-kontra seputar rencana Kepolisian untuk mengawasi para mubalig, para da’i atau para khatib yang biasa terlibat dalam kegiatan ceramah dan dakwah, khususnya pada Ramadhan ini, tampaknya akan segera berakhir. Informasi terkini menyebutkan, Kepolisian tidak akan mengawasi kegiatan dakwah terkait dengan pemberantasan terorisme. Pernyataan ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri di depan wartawan Senin (24/8/2009). "Tidak pernah ada perintah kebijakan ini dilakukan. Saya katakan tidak pernah dan tidak akan ada," tegasnya. "Mohon ini dipahami untuk tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan dimanfaatkan pihak lain sehingga menjadi keruh," tambahnya (Hidayatullah.com, 24/8/2009).
Umat Harus Tetap Kritis
Meski Kapolri telah memberikan klarifikasi (penjelasan), bukan berarti pada masa-masa mendatang tidak ada upaya dari sejumlah kalangan yang berusaha mengaitkan kegiatan dakwah dengan aksi-aksi terorisme. Pasalnya, sejak mencuat kembali isu terorisme yang dipicu oleh “BOM Marriot 2”, sejumlah kalangan tetap berupaya mengaitkan terorisme dengan dakwah, atau tepatnya dengan Islam itu sendiri. Selang beberapa hari setelah “Bom Marriot 2”, mantan Komandan Densus 88 Menyjen Suryadharma Salim, misalnya, dalam wawancara dengan TVOne berusaha mengaitkan aksi terorisme dengan Islam (TVOne.co.id, 21/7/200). Hal yang sama dilontarkan oleh mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono. Ia mengatakan bahwa terorisme terkait dengan Wahabi radikal, yang merupakan lingkungan yang cocok bagi terorisme (TVOne, 29/07/09). Pihak lain, seperti Koran Jawa Pos, bahkan berusaha mengaitkan terorisme dengan semakin mengemukanya wacana penegakan syariah dan Khilafah (Jawa Pos, 11/8/2009).
Upaya mengaitkan terorisme dengan dakwah atau dengan Islam jelas bukan hal baru. Upaya ini terus diulang-ulang sejak program War on Terrorism (Perang Melawan Terorisme) dimulai oleh Amerika Serikat di seluruh dunia, khususnya di negeri-negeri Muslim (termasuk Indonesia), segera sejak terjadinya Peledakan WTC 11 September 2001. Sejak itu Amerika menegaskan bahwa Perang Melawan Terorisme bakal memakan waktu lama alias perang jangka panjang. Tujuannya tidak lain karena yang diperangi oleh AS bukanlah semata-mata terorisme, tetapi Islam itu sendiri sebagai kekuatan ideologi dan politik. Sebab, para pejabat dan politisi AS, termasuk sebagian intelektualnya, memang menganggap Islam sebagai ancaman potensial bagi ideologi Kapitalisme yang diusungnya, setelah ancaman ideologi Sosialisme-komunis tidak ada lagi pasca runtuhnya Uni Sovyet.Inilah sebetulnya yang harus disadari dan dikritisi oleh kaum Muslim.
Jangan Ngawur
Dalam konteks Islam, kita tentu sepakat, bahwa tindakan teror atau kekerasan apapun adalah tidak dibenarkan. Di luar itu, teror dan kekerasan apapun yang dilakukan oleh negara—meski atas nama keamanan—juga seyogyanya harus ditolak, apalagi sekadar didasarkan pada kecurigaan. Contohnya adalah penangkapan oleh Kepolisian Jawa Tengah terhadap 17 anggota Jamaah Tablig yang sedang mengadakan ‘khurûj’ (dakwah) di Purbalingga dan Solo. Polisi menangkap mereka hanya didasarkan pada tampilan fisik luar seperti berjenggot dan bersorban.
Contoh lainnya adalah pengawasan oleh negara terhadap kegiatan dakwah. Meski Kapolri membantahnya, Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Muladi justru mendukung pemantauan dakwah di masjid-masjid. "Lakukan saja, itu tugas polisi sebagai pengayoman masyarakat," ujarnya. (Tempointeraktif.com, 25/8/2009).
Andai hal ini dilakukan, berarti Pemerintah telah melakukan bentuk ‘teror’ baru terhadap umat Islam. Selain ‘ngawur’, tindakan demikian juga melecehkan Islam; seolah-olah dakwah Islamlah faktor pemicu munculnya aksi-aksi terorisme. Selain itu, tindakan Kepolisian mengawasi kegiatan dakwah akan memberikan pembenaran, bahwa secara keseluruhan para da’i, mubalig dan khatib terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dianggap membahayakan keamanan negara. Hal ini jelas berbahaya karena akan berdampak pada munculnya disintegrasi (perpecahan) di tengah-tengah masyarakat. Jika sampai terjadi demikian, berarti Pemerintah sendirilah yang sesungguhnya menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyaman di masyarakat.