Menyikapi polemik soal budaya bangsa kita, sudah saatnya kita dewasa..
Bahwa, ketika bangsa kita menjadi bangsa besar.. banyak yg harus berubah.
Sudah saatnya kita "rela" sharing kebudayaan dengan masyarakat dunia..
Di alam modern yg menganut Globalisasi, ada aturan main yg baru.. tidak kuno lagi.
Antara lain, bahwa nilai-nilai budaya sudah menjadi Public Domain..
Apalagi, ditunjang dengan banyaknya bangsa kita yg jadi imigran..
Ketika sekelompok etnis berimigrasi.. pasti mereka membawa budayanya turut serta..
Demikian juga anak bangsa kita yg jadi imigran di Manca Negara termasuk Malaysia.
Mereka juga membawa adat istiadat juga agamanya.. ketanah yg baru..
Mungkin saja merka sudah begitu semenjak Indonesia belum Merdeka !
Berapa banyak suku Jawa yg sudah menetap di malaysia (malaya) sebelum tahun 1945 ?
Berapa banyak juga yg menetap di Suriname sejak jaman penjajahan Belanda.. ?
Pertanyaannya, apakah mereka tidak boleh membawa budaya Nenek Moyang mereka ?
Bisa saja bentuk budaya tsb adalah: wayang, reog, debus, batik, tempe dll..
Apakah mereka harus meninggalkan budaya Indonesia, sementara ketika itu Indonesia belum lahir ?
Tahukah anda, bahwa yg melakukan peristiwa budaya di manca negara itu adalah etnis yg sama..
Artinya, mereka adalah keturunan etnis yg juga sama dengan di indonesia..
Bedanya.. mereka bukan lagi (atau sama sekali tidak) warga negara Indonesia..
Sejak turun temurun sebelum kita merdeka, kakek/nenek mereka memang hidup disana..
Kesimpulan:
Sesuatu yg disebut sebagai "Budaya" adalah milik etnis per etnis, bukan milik Indonesia !
Sebuah peristiwa "budaya" telah lahir jauh sebelum adanya Republik Indonesia..
Etnis/Suku ybs adalah berhak penuh atas karya budaya nenek moyangnya..
Indonesia hanya berhak mengatur Budaya dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual.
Mengapa kita tidak malu dengan negara-negara besar yg gak pernah ribut soal budaya?
Suku Indian tidak pernah marah, ketika sekarang banyak yg merokok.. padahal itu budaya mereka.
Negaranya Beethoven, Mozart dll gak pernah melarang kita bermain musik Klasik..
India tidak marah ketika Tabla sudah menjadi ciri khas lagu dangdut di Indonesia.
China tidak pernah protes, ketika orang asli indonesia juga ikut menampilkan Barongsay..
Amerika tidak keberatan, Band diseluruh dunia menggukan alat musik temuan bangsanya..
Portugis diam saja, ketika kita mengakui Musik Keroncong sebagai tradisi kita..
Terlalu banyak daftar yg harus saya tulis..
Ternyata bangsa-bangsa besar tsb tidak mau berpolemik untuk hal-hal seperti itu..
Mereka lebih memilih terus berkreasi dan menjadi maju, daripada berkutat persoalan itu-itu saja.
Apakah ini pertanda.. memang bangsa kita selalu "kurang kerjaan" ?
Tahukah anda, bahwa sebuah karya seni akan menjadi Public Domain setelah 50 tahun?
Jadi, segera hentikanlah klaim meng klaim asal usul sebuah karya seni..
Sebuah hasil Masterpiece jauh lebih dihargai dari sekedar predikat sebagai pionir..
Contoh: kita semua tahu, siapa Leornado Da Vinci.. tahukah anda siapa penemu cat nya !
Penting banget gak sih?