@ngambokgerot
mohon maaf saudaraku, apa yang menjadi dasar kalian hadits itu palsu atau asli? Terimakasih.
Ilmu Hadits :
ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah
diterima atau ditolak.
Hadits :
Apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah shollollahu’alaihiwasallam, berupa perkataan,
perbuatan, persetujuan, dan sifat (lahiriyah dan batiniyah).
Sanad :
Mata rantai perawi yang menghubungkannya ke matan.
Matan :
Perkataan-perkataan yang dinukil sampai ke akhir sanad
PEMBAGIAN HADITS
Dilihat dari konsekuensi hukumnya :
1) Hadits Maqbul (diterima) : terdiri dari Hadits sohih dan Hadits Hasan
2) Hadits Mardud (ditolak) : yaitu Hadits dhoif dan munkar
Penjelasan :
HADITS SOHIH :
Yaitu Hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini :
1. Sanadnya bersambung (telah mendengar/bertemu antara para perawi).
2. Melalui penukilan dari perawi-perawi yang adil.
Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baligh (dapat memahami perkataan dan
menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya
kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya kehormatan adalah seperti melakukan
kemaksiatan dan bid’ah
3. Tsiqoh (yaitu hapalannya kuat).
4. Tidak ada syadz
(syadz adalah seorang perawi yang tsiqoh menyelisihi perawi yang lebih tsiqoh darinya.
5. Tidak ada illat atau kecacatan dalam Hadits
Hukum Hadits sohih : dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.
HADITS HASAN :
Yaitu Hadits yang apabila perawi-perawinya yang hanya sampai pada tingkatan soduq
(tingkatannya berada dibawah tsiqoh).
Soduq : tingkat kesalahannya 50: 50 atau di bawah 60% tingkat ke tsiqoan-nya.
Soduq bisa terjadi pada seorang perawi atau keseluruhan perawi pada rantai sanad.
Para ulama dahulu meneliti tingkat ketsiqo-an seorang perawi adalah dengan memberikan
ujian, yaitu disuruh membawakan 100 hadits berikut sanad-sanadnya. Jika sang perawi mampu
menyebutkan lebih dari 60 hadits (60%) dengan benar maka sang perawi dianggap tsiqoh.
Hukum Hadits Hasan : dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.
HADITS HASAN SHOHIH
Penyebutan istilah Hadits hasan shohih sering disebutkan oleh imam Thirmidzi. Hadits hasan
shohih dapat dimaknai dengan 2 pengertian :
- Imam Thirmidzi mengatakannya karena Hadits tersebut memiliki 2 rantai sanad/lebih.
Sebagian sanad hasan dan sebagian lainnya shohih, maka jadilah dia Hadits hasan shohih.
- Jika hanya ada 1 sanad, Hadits tersebut hasan menurut sebagian ulama dan shohih oleh
ulama yang lainnya.
HADITS MUTTAFAQQUN ‘ALAIHI
Yaitu Hadits yang sepakat dikeluarkan oleh imam Bukhori dan imam Muslim pada kitab shohih
mereka masing-masing.
TINGKATAN HADITS SHOHIH
- Hadits muttafaqqun ‘alaihi
- Hadits shohih yang dikeluarkan oleh imam Bukhori saja
- Hadits shohih yang dikeluarkan oleh imam Muslim saja
- Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhori dan Muslim, serta tidak dicantumkan pada
kitab-kitab shohih mereka.
- Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhori
- Hadits yang sesuai dengan syarat Muslim
- Hadits yang tidak sesuai dengan syarat Bukhori dan Muslim
Syarat Bukhori dan Muslim : perawi-perawi yang dipakai adalah perawi-perawi Bukhori dan
Muslim dalam shohih mereka.
HADITS DHOIF
Hadits yang tidak memenuhi salah satu/lebih syarat Hadits shohih dan Hasan.
Hukum Hadits dhoif : tidak dapat diamalkan dan tidak boleh meriwayatkan Hadits dhoif kecuali
dengan menyebutkan kedudukan Hadits tersebut.Hadits dhaif berbeda dengan hadits palsu
atau hadits maudhu`. Hadits dhaif itu masih punya sanad kepada Rasulullah SAW, namun di
beberapa rawi ada dha`f atau kelemahan. Kelemahan ini tidak terkait dengan pemalsuan
hadits, tetapi lebih kepada sifat yang dimiliki seorang rawi dalam masalah dhabit atau
al-`adalah. Mungkin sudah sering lupa atau ada akhlaqnya yang kurang etis di tengah
masyarakatnya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan upaya memalsukan atau mengarang
hadits.
Yang harus dibuang jauh-jauh adalah hadits maudhu`, hadits mungkar atau matruk. Dimana
hadits itu sama sekali memang tidak punya sanad sama sekali kepada Rasulullah SAW. Walau
yang paling lemah sekalipun. Inilah yang harus dibuang jauh-jauh. Sedangkan kalau baru
dha`if, tentu masih ada jalur sanadnya meski tidak kuat. Maka istilah yang digunakan adalah
dha`if atau lemah. Meski lemah tapi masih ada jalur sanadnya.
Karena itulah para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadits dha`if, dimana
sebagian membolehkan untuk fadha`ilul a`mal. Dan sebagian lagi memang tidak menerimanya.
Namun menurut iman An-Nawawi dalam mukaddimahnya, bolehnya menggunakan
hadits-hadits dhaif dalam fadailulamal sudah merupakan kesepakatan para ulama.