Desa Trunyan merupakan sebuah desa kuno di tepi danau Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli. Desa ini merupakan sebuah desa Bali Aga, Bali Mula dengan kehidupan masyarakat yang unik dan menarik. Bali Aga, berarti orang Bali pegunungan, sedangkan Bali Mula berarti Bali asli.
Desa Trunyan terletak di sebelah timur bibir danau Batur, letak ini sangat terpencil. Jalan darat dari Penelokan, Kintamani, hanya sampai di desa Kedisan. Dari Kedisan ke desa Trunyan orang harus menyeberang danau Batur selama 45 menit dengan perahu bermotor atau 2 jam dengan perahu lesung yang digerakkan dengan dayung. Selain jalan air, Trunyan juga dapat dicapai lewat darat, lewat jalan setapak melalui desa Buahan dan Abang.
Hawa udara desa Trunyan sangat sejuk, suhunya rata-rata 17 derajat Celcius dan dapat turun sampai 12 derajat Celcius. Danau Batur dengan ukuran panjang 9 km dan lebar 5 km merupakan salah satu sumber air dan sumber kehidupan agraris masyarakat Bali selatan dan timur. Untuk mencapai lokasi harus menggunakan jasa perahu motor yang tersedia di pinggir danau Batur. Tarif Rp. 265 ribu per perahu PP, perjalan ke lokasi kurang lebih memakan waktu 20 menit.
Trunyan terkenal memiliki banyak keunikan sebagai sebuah desa kuno atau yang dikenal dengan sebutan Bali Aga (Bali Asli). Kabarnya, penduduk desa ini masih merupakan keturunan penduduk asli Pulau Bali yang hidup lama sebelum kedatangan Majapahit pada abad ke-14.
Masyarakat Trunyan memiliki adat pemakaman yang cukup unik. Dimana bila ada warga yang meninggal, jenasah ditaruh di atas batu besar yang memiliki cekungan 7 buah. Cekungan itu sendiri terbentuk secara alamiah saat Gunung Agung meletus. Jenasah diletakkan diatas cekungan batu dengan hanya dipagari bambu anyam secukupnya. Uniknya, meskipun sudah berhari-hari dan tidak dibalsem, tetapi jenasah sama sekali tidak bau.
Rahasia mayat-mayat tidak menyebarkan bau busuk ternyata terletak pada pohon Taru Menyan yang dibiarkan tumbuh lestari dan rimbun di sekitar tempat pemakaman tersebut. Bau harum yang dikeluarkan oleh pohon Taru Menyan ini mengalahkan bau busuk yang dikeluarkan oleh jenazah yang membusuk sampai akhirnya tinggal kerangka tulang. Konon nama Desa Trunyan diambil dari nama pohon Taru Menyan ini.
Meskipun beragama Hindu, mereka tidak pernah melakukan upacara kremasi seperti halnya orang Bali biasa lakukan. Upacara ngaben tidak berlaku bagi penduduk Trunyan. Di daerah ini, jenasah tidak dibakar (kremasi), melainkan hanya diletakkan di tanah pekuburan. Lokasi kuburan juga biasanya tidak terletak di dalam wilayah desa Trunyan, tetapi 500 meter di luar desa yang hanya bisa dicapai dengan perahu.
Menurut tradisi, kuburan di daerah Trunyan dibagi dalam tiga klasifikasi berdasarkan umur orang yang meninggal, keutuhan jenasah dan cara penguburan. Kuburan utama adalah kuburan yang dianggap paling suci dan paling baik. Jenasah yang dikuburkan pada kuburan suci ini hanyalah jenasah yang jasadnya utuh, tidak cacat, serta jenasah yang proses meninggalnya dianggap wajar, bukan karena bunuh diri atau kecelakaan.
Kuburan yang kedua disebut Kuburan Muda, yang khusus diperuntukkan bagi bayi dan orang dewasa yang belum menikah. Namun tetap dengan syarat bahwa jenasah tersebut harus utuh dan tidak cacat. Sedangkan kuburan yang ketiga disebut Sentra Bantas, khusus untuk jenasah yang cacat dan yang meninggal karena `salah pati` ataupun `ulah pati` (meninggal secara tidak wajar).
Dari ketiga jenis kuburan tersebut yang paling unik dan menarik adalah kuburan utama atau kuburan suci (Setra Wayah). Kuburan ini berlokasi di sekitar 400 meter di bagian utara desa dan dibatasi oleh tonjolan kaki tebing bukit. Untuk membawa jenasah ke kuburan ini, mereka harus menggunakan sampan kecil khusus jenasah yang disebut Pedau. Meski disebut dikubur, namun cara penguburannya tergolong unik, yaitu dikenal dengan istilah “mepasah”.
Jenasah yang telah diupacarai menurut tradisi setempat, diletakkan begitu saja di atas lubang sedalam 20 cm. Sebagian badannya, dari bagian dada ke atas, dibiarkan terbuka, tidak terkubur tanah. Jenasah tersebut hanya dibatasi dengan `ancak saji` yang terbuat dari sejenis bambu berbentuk kerucut, digunakan untuk memagari jenasah.