ok Brain, kita start lagi aja ya..
Definisi Khalifah
Khalifah dan Khulafa (jamak) secara bahasa artinya wakil, pengganti, orang yang menggantikan orang yang sebelumnya. Al-Quran menyebut kata khalifah dalam surat al-Baqarah: 30 dan Shad: 26), Khulafa’ (3 kali: al-A’raf: 69, 74; an-Naml: 62), Khalāifa (4 kali: al-An-âam: 145; Yunus: 14, 73; Fathir: 39) dan masih banyak ayat lain yang menyatakan kata bentukannya.
Semuanya dinyatakan dalam arti bahasa, yakni pengganti yang menggantikan umat atau pemimpin terdahulu; menggantikan malaikat untuk mengurus bumi atau mendapat amanah dari Allah untuk mengelola bumi.
Menurut istilah yang lebih khusus lagi pada kekuasaan, berarti orang yang dipilih oleh jama'ah menjadi pemimpin mereka.
Khalifah menurut sejarah ialah; Kepala Pemerintahan Islam pada zaman sahabat, yaitu dengan bai'at sebagai pernyataan setia dari penduduknya dengan jalan pilihan.
Sesudah masa sahabat, sebutan Khalifah dipergunakan untuk sebutan kepala Pemerintahan tetapi tidak melalui pilihan (kerajaan). Dulu, pada saat Abu Bakar As-Shiddiq menjadi pemimpin umat Islam, beliau disebut Khalifah (pengganti) dari Rasulullah. Lalu, ketika Umar ra menggantikan, beliau disebut khalifat khalifat Rasulillah (pengganti dari pengganti Rasulullah). Karena gelar ini terlalu panjang, akhirnya Umar ra. berinisiatif mengganti gelar itu dengan Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang mukmin).