sumber data http://id.wordpress.com/tag/email-prita-mulyasari/
membaca email dari prita memang sebuah keluhan/complain yang biasa di buat hampir sama dengan yang terbit di surat pembaca surat kabar seperti kompas maupun koran-koran nasional lain.
bedanya ini melalui email.
memang terasa janggal, karena langsung dihadapkan dengan penjara.....
orang awam saja mengambil kesimpulan
1. diindonesia tidak boleh complaint terhadap perusahaan-perusahaan besar yang seenak perutnya.
2. indonesia benar-benar memegang faham kapitalisme....dan mungkin liberalisme..... yang memegang kapital besarlah yang dilindungi... (yang mati-matian dibilang ngak oleh para politisi kita)
3. aparat di indonesia tidak profesional, dan tidak faham hukum. karena hanya 1 hukum saja diterapkan... sementara hukum lainnya diabaikan.
4. percuma berurusan dengan polisi dan pengadilan.... berusahalah untuk menghindarinya... karena itulah sarang penjahat
jika hal ini diketahui dan menjadi opini oleh publik diluar negeri..... ini hanya menjadi lelucon.... yang memperlihatkan begitu bodohnya dan anehnya orang indonesia. bangsa yang jauh dari peradaban.
sayah juga pernah 2 kali complain yaitu mengenai SMW dan beacukai (cari sendiri ya... ada diroom complain sayah juga complain ditempat lain..... tapi sama aja kok dengan di room complain itu....)
dan sayah merasa beruntung tidak meyebutkan sedikitpun identitas sayah.... kalo tidak hanya berujung di penjara juga........ (walaupun sempet ditanya tentang identitas/ bukti-bukti yang ada identitasnya)
dan sekarang sayah benar-benar bersyukur tidak mengungkapkan identitas sayah, kalo tidak, mungkin sayah telah menjadi salah satu contoh lain yang ada dipenjara karena complain melalui internet.
solusinya...........
benahi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan......
serta benahi undang-undang yang ada.................