PPS Akui KPU Merekayasa DPT Pileg
Tudingan bahwa telah terjadi kecurangan sistematis dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pileg tampaknya tidak main-main. Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan mengakui bahwa kecurangan itu benar-benar terjadi.
"Dari 90 PPS yang kita datangi di Jakarta, semua mengakui DPT pileg kemarin adalah rekayasa KPU. Mereka (PPS) sudah menyusun data DPT per TPS, lalu dikirim ke KPU kota. Begitu dikembalikan lagi ke mereka datanya sudah berubah," kata Koordinator Divisi Pemilu SIGMA, Said Salahudin, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (20/5/2009).
Menurut Said, ada beberapa modus dalam aksi kecurangan sistematis tersebut. Pertama, mengubah jumlah pemilih dalam DPT di tiap PPS.
"Ada yang berkurang ada yang bertambah. Padahal dari mana KPU kota bisa menambah atau mengurangi? Mereka kan hanya merekap dan menetapkan, bukan untuk mengubah," kata Said.
Misalnya, di salah satu kelurahan di Jakarta Selatan, PPS telah mencatat jumlah pemilih sebanyak 34.180 orang. Begitu data tersebut diserahkan ke KPU Kota Jaksel dan dikembalikan lagi ke PPS, angkanya berubah menjadi 34.247, bertambah 67 orang.
"Begitu yang 67 orang ini dicek, ternyata nama ini nggak dikenal," kata Said.
Modus kedua adalah dengan cara mengubah nama pemilih. Ada orang yang sebelumnya telah terdaftar, namun begitu data diserahkan ke KPU kota dan dikembalikan lagi ke PPS, namanya hilang. Tapi sebaliknya, ada yang tadinya tidak terdaftar malah namanya jadi muncul.
Modus ketiga, lanjut Said, adalah dengan cara mengacak daftar nama pemilih di tiap TPS sehingga membingungkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan cara ini petugas KPPS menjadi kerepotan jika diharuskan mengecek lagi satu per satu daftar pemilih yang telah dikembalikan dari KPU kota.
"Ini pasti ada rekayasa sistematis. Sekarang saya meyakini betul. Kalau ini terjadi di ibu kota negara, pasti mudah dilakukan di daerah-daerah," tutur Said.
( sho / mok )
DetikPemilu
Perpanjangan Pendaftaran DPS Pilpres Bisa Jadi Modus Kecurangan
KPU membuka pendaftaran bagi pemilih yang belum terdaftar di Pilpres 2009 hingga 31 Mei. Padahal jadwal pemutakhiran dan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) seharusnya berakhir 17 Mei. Perpanjangan ini berpotensi menjadi modus kecurangan yang terselubung.
"Perpanjangan sampai 31 Mei patut dicurigai. Apalagi daftarnya tidak ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), tapi ke KPU kabupaten/kota. Orang yang datang ke kabupaten/kota kan tidak diketahui oleh PPS," kata Koordinator Divisi Pemilu SIGMA, Said Salahudin, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (20/5/2009).
Karena orang yang mendaftar ke KPU kabupaten/kota tidak diketahui oleh PPS, maka bisa jadi orang itu bukanlah orang yang dikenal di lingkungan setempat. Dengan begitu sangat mudah bagi orang asing untuk 'menyusup' ke TPS tertentu lewat bantuan oknum KPU kabupaten/kota.
"Pada satu hal, benar perpanjangan itu memberi kemudahan. Tetapi ini hanya akal-akalan saja. Siapa sih masyarakat yang mau capek-capek ke kabupaten untuk mendaftar? Jangankan di daerah, di Jakarta saja jarang. Saya khawatir ini hanya modus kecurangan," ungkap Said.
Dari pemantauan SIGMA atas pemutakhiran DPT pileg, kecurangan di level kabupaten/kota memang terjadi. Data yang telah diserahkan dari kelurahan ternyata 'dipermak' sedemikian rupa di kabupaten/kota. Akibatnya, ketika dikembalikan ke kelurahan, data itu sudah berubah dari aslinya tanpa persetujuan
dari PPS.
Berdasarkan jadwal yang disusun KPU, penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota dilakukan 18-24 Mei, tingkat provinsi 25-27 Mei, dan nasional 28-31 Mei. KPU sengaja memberi kelonggaran bagi warga untuk mendaftar hingga 31 Mei. Namun mulai 18 Mei, pendaftaran tidak lagi dilakukan di PPS, tetapi di KPU
kabupaten/kota hingga pusat.
DetikPemilu