
Peta yang memperlihatkan wilayah Camar Bulan seluas 1499 hektare yang tidak jelas kepemilikannya.
Temajuk, Dua wilayah Indonesia, Gosong Niger dan Camar Bulan di dekat Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas rawan dicaplok Malaysia. Dua daerah itu hanya tinggal menunggu reaksi pemerintah Malaysia saja. Jika diajukan ke Mahkamah Internasional (MI), Indonesia diperkirakan kalah. “Kami akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan dua wilayah itu. Walaupun hanya nelayan, tapi nasionalisme dan semangat kami untuk mempertahankan daerah itu masih kuat. Kami tidak mau ada sejengkal tanah direbut Malaysia,” kata Asya’ari salah satu pendiri Desa Temajuk kepada Equator di sebuah penginapan di Desa Temajuk, Sabtu (28/3) lalu. Dijelaskan Asya’ari, Gosong Neger dan Camar Bulan tidak jauh dari Desa Temajuk. Seluruh warga Temajuk mengetahui secara detail persoalan dua wilayah itu. Daerah itu memang masih sengketa dengan Malaysia. Itu sebabnya, warga Temajuk selalu siaga apabila ada aksi dari pihak Malaysia. “Gosong Niger itu dulunya adalah sebuah pulau kecil. Sekarang, pulau itu tidak tampak lagi, karena sudah ketutup air laut. Kenapa daerah itu jadi sengketa, karena bisa menentukan wilayah laut Indonesia,” papar Asya’ari. Untuk persoalan itu, Asya’ari meminta salah satu tokoh Temajuk, Karta untuk menjelaskannya. Terhadap persoalan Gosong Niger itu, ada sedikit kesalahan dilakukan pemerintah Indonesia. Pemerintah pusat hanya mengakui patok A1 di atas sebuah batu besar persis di garis sempadan Indonesia dan Malaysia. “Kalau Indonesia berpatokan pada A1, maka wilayah Gosong Niger akan masuk ke Malaysia. Padahal, di Pasir Merumput (masuk wilayah Malaysia, red) tidak jauh dari patok A1 ada patok yang dibuat Belanda.
Jika patok buatan Belanda itu dipakai, Gosong Niger akan masuk Indonesia. Anehnya, pemerintah pusat hanya mengakui patok A1 di atas batu besar itu,” beber Karta yang juga pemilik penginapan Desi di Temajuk. Karta melanjutkan, apakah patok buatan Belanda itu baru ditemukan atau tidak, yang jelas penetapan patok A1 di atas batu besar itu, satu kesalahan besar. Semestinya, patok buatan Belanda itu yang harus dipertahankan. “Jika patok itu tidak diubah, Gosong Niger berpeluang besar jadi miliki Malaysia,” paparnya. Kemudian, lanjut Karta mengenai Camar Bulan. Ada dua versi peta yang berbeda. Peta Indonesia, dari patok A 55 sampai A 156 ada perbedaan mencolok soal luas wilayah. Mengikuti peta Indonesia, ada lahan 1499 hektare atau 3,3 kilometer wilayah Indonesia masuk ke Malaysia. “Bahkan, kita harus jujur mengakui, ada wilayah Malaysia yang masuk wilayah kita, tapi hanya sedikit,” papar Karta. “Tapi, peta versi Malaysia lain lagi. Justru dari patok A 55 sampai A 156 sebagian besar masuk wilayah Indonesia. Peta Malaysia itu justru menguntungkan kita. Itu sebabnya, Camar Bulan sedikit membingungkan,” ujar Karta. Cuma, ada satu persoalan penting yang mesti dilakukan, investigasi serius mengenai patok A.04. Patok itu dicurigai telah dihancurkan pemerintah Malaysia. Ada bukti menunjukkan di dekat patok itu ada bekas heliped dan gundukan semen yang tidak utuh lagi. Bahkan, dulu ada potongan besi, tapi sudah dicabut. “Kita harus bisa membuktikan bahwa itu patok batas yang sengaja dihancurkan. Jika itu bisa kita buktikan, wilayah 1499 hektare itu sah milik Indonesia. Apabila tidak mampu dibuktikan, Camar Bulan menjadi daerah yang abu-abu,” sarannya. Kemudian, ada klaim pergeseran wilayah itu akibat abrasi laut. Saat ini, jarak patok batas di Camar Bulan tinggal satu meter dari bibir pantai. “Jika klaim itu pakai, tentu ada puluhan kilo meter lahan Camar Bulan yang kena abrasi pantai. Kalau alasan itu dipakai, tentu saja surau yang ada di kampung Camar Bulan itu sudah ada di tengah laut. Buktinya, sampai sekarang, surau masih di posisinya,” sangkal Karta. Lantas, bagaimana cara mempertahankan Camar Bulan? “Seluruh warga Temajuk sepakat sepakat untuk membuat blok-blok di daerah Camar Bulan yang masih abu-abu itu. Setelah diblok, kita akan kavling. Nama-nama warga yang akan mengkavling daerah itu juga sudah disiapkan. Cuma, ini masih rencana,” jawab Karta. “Untuk saat ini, warga masih disibukkan mencari ubur-ubur di laut. Jadi, untuk mengkavling Camar Bulan masih ditangguhkan. Suatu saat akan kita lakukan. Ini demi menyelamatkan Camar Bulan dari ancaman pencaplokan Malaysia. Kita berharap, tidak hanya TNI melakukan penyelamatan, departemen lain seperti Transmigrasi, Pertanian dan Perkebunan serta Kehutanan bisa memikirkan Camar Bulan agar tidak dicaplok Malaysia,” harap Karta. Terhadap persoalan tersebut, Komandan Pleton Pamtas, Letnan II Infantri, Jaja Jamaluddin tidak berani memberikan komentar. “Mohon maaf, ni mas! Saya tidak berani berkomentar soal Gosong Niger dan Camar Bulan. Saya di sini hanya menjaga kawasan perbatasan dari aksi penyusupan atau sabotase. Mengenai dua hal itu, bisa ditanyakan langsung ke atasan saya,” ujar Jaja di kantornya di Temajuk. Sebelumnya, pengamat hukum Kalbar, Rousdy Said menyatakan, Camar Bulan sangat rawan dicaplok Malaysia. Masalahnya, Indonesia tidak memiliki dokumen resmi terhadap kepemilikan daerah itu. “Indonesia tidak memiliki dokumen. Saya yakin Malaysia memiliki dokumen tertulis. Jika Camar Bulan diajukan ke Mahkamah Internasional, kemungkinan besar Indonesia akan kalah,” ujarnya. (ros)