Surabaya - Menanggapi berita tentang film Naruto di televisi yang masuk kategori berbahaya untuk ditonton anak-anak, orangtua harus sangat hati-hati. Pengawasan terhadap tontonan televisi seharusnya dilakukan orangtua dan stasiun televisi. Tayangan anime (kartun) Jepang harus dipisah dengan tegas apakah itu konsumsi untuk anak atau untuk remaja.
Batas jelas ini sudah dilakukan dalam industri komik. Komik-komik terbitan M&C! dengan tegas mencantumkan kode R untuk komik remaja. Demikian juga dengan PT Elex Media Komputindo (EMK) yang menerbitkan komik Naruto, Detektif Conan, Doraemon, dan One Piece, juga memberi batasan yang mudah dilihat di sampul depan.
Komik masih sering dianggap bacaan anak-anak, padahal dalam terbitan EMK ada komik untuk dewasa yang dimasukkan ke dalam Level Comics.
Menurut Dionisius Yusuf, Kepala Perwakilan EMK untuk Indonesia Timur, pembagian ini untuk memudahkan pembeli dalam memilih sesuai kebutuhan. “Komik Naruto, Detektif Conan, dan One Piece jelas masuk kategori remaja. Pembeli yang terbanyak adalah mahasiswa,” kata Dion saat dihubungi Rabu (16/7).
Bahkan Naruto yang saat ini akan terbit edisi 39, penjualannya menempati peringkat satu dengan cetak ulang puluhan kali. Detektif Conan nomor 51 yang minggu depan terbit juga menginjak angka ratusan ribu eksemplar, sedikit di bawah penjualan Naruto. Dengan pelabelan mencolok, diharapkan pembaca tidak salah pilih. end