kalau saya bagi koruptor..dihukum pancung tidak menjadi masalah..
ITU ADALAH KEWAJIBAN...
mereka sudah kaya raya..hidup sudah berkelimpahan..masa iya masih ketahuan korupsi juga...
(brarti korupsi mereka dah ga ada habisnya)
kalau maling level cere mereka bukan penjahat, tapi korban maling level2 papan atas..mereka malah lebih baik dipenjara karena bisa mendapat makanan gratis disana.....
:)
ada sedikit contoh bagaimana ketika syraiat Islam ditegakkan
tentang Hukuman potong tangan,
yang sering dipandang sebagai tidak manusiawi bagi yang menentangnya
atau sebagai hukuman yang serta merta dijalankan apa adanya bagi pendukung literalnya,
pada prakteknya tidaklah dilakukan tanpa konteks.
Para ahli hukum Islam sering mencontoh kisah yang terjadi dalam masa khalifah kedua Umar bin Khaththab yang tidak menghukum pencuri tapi justru mengancam akan menghukum yang dicuri atau tuan sang pencuri.
Misalnya, dikisahkan ketika suatu ketika terjadi paceklik, ada kasus pencurian yang dilaporkan kepada Umar untuk dihukum, tetapi Umar menolak menghukumnya, alasannya karena musim paceklik mungkin orang itu terpaksa mencuri karena takut mati kelaparan.
Sebaliknya Umar malah pernah mengancam, "Kalau kamu terus menerus melaporkan pencuri hartamu padahal kamu kaya, malah nanti tangan kamu yang akan saya potong, karena kamu yang menjadi sebab orang ini lapar."
Dalam kisah lain disebutkan ada dua orang hamba sahaja yang mencuri dari tuannya karena tidak diberi makanan yang cukup, Umar tidak menghukumnya, tapi justru mengancam akan memotong tangan tuannya.
Kisah serupa juga bisa didapati pada suatu kisah ketika beberapa budak milik Hathib bin Abi Balta'ah mencuri seekor unta kepunyaan tetangga, dan menyembelihnya.
Umar bin Khattab menerima pengaduan tetapi tidak segera menjatuhkan hukuman melainkan lebih dahulu bertanya kepada budak-budak itu tentang sebab-musabab mengapa sampai mencuri.
Ternyata mereka benar-benar terpaksa untuk mengisi perut karena ditelantarkan oleh majikannya.
Umar benar-benar marah, Hathib segera dipanggil dan dipaksanya untuk mengganti unta yang dicuri budak-budaknya.
Sementara budak-budak itu sendiri ia bebaskan dari segala tuntutan.