Hidayatullah.com--Di tengah derasnya arus persoalan yang menyerang umat Islam saat ini, pesantren mesti menjadi benteng pertahanan umat Islam. Hal itu disampaikan KH Mahrus Amin, pimpinan PP Darun Najah, Jakarta
Pernyataan ini disampaikan di depan sekitar 200 orang ulama dan pimpinan berbagai ormas Islam berkumpul di Pondok Pesantren Daarun Najah, Jakarta, beberapa saat lalu. Pertemuan para Ulama, Habaib, dan Tokoh se-Indonesia yang digelar oleh Forum Umat Islam (FUI).
Menurutnya, umat Islam-lah yang harus menjadi pembela negara dari serangan penjajahan neo-liberalisme yang saat ini tengah berlangsung. “Umat Islam harus menjadi pembela negara dari serangan penjajahan asing, sebagai bentengnya adalah pondok pesantrren,” ujar Kiai Mahrus.
Hal senada juga disampaikan oleh KH Kholil Ridwan, pimpinan Pondok Pesantren Husnayain, Jakarta. Menurutnya, untuk bisa mewujudkan hal itu setiap pesantren harus lebih serius memposisikan dirinya sebagai lembaga kaderisasi pencetak ulama yang memimpin umat.
“Jangan hanya jadi ulama yang sekedar jadi tukang baca doa, dan selama hidup menjadi ulama yang hanya menjual ayat,” ujar Kiai Kholil, yang juga menjabat sebagai ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren se-Indonesia.
Sayangnya, menurut kiai yang juga menjabat salah satu ketua MUI ini, banyak pengelola pesantren yang tak menyadari akan perannya itu. “Mereka lebih asyik memikirkan bagaimana agar pesantrennya menjadi besar dan megah,” keluhnya.
Seperti apakah pesantren yang mampu melahirkan kader ulama pemimpin umat? Kholil mengandaikan seperti pesantren zaman Rasulullah di rumah Arqam bin Arqam yang mampu melahirkan khulafaurrasyidin.
Selain itu, Kiai Kholil juga menyampaikan adanya pesantren yang sudah disusupi “virus” oleh virus Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme (Sepilis). “Kalau sudah kesusupan virus seperti ini, bagaimana mungkin akan menjadi benteng umat Islam,” sergahnya.
Indikasi yang bisa diamati oleh Kiai Kholil, misalnya ada pimpinan salah satu pesantren di Bandung yang menyatakan bahwa paham Sepilis itu tidak haram. “Padahal MUI sudah menyatakan kalau Sepilis itu haram,”jelas Kholil.
Tak hanya itu, ia mengatakan saat ini ada majalah bernama Al-Washatiyah yang beredar di pesantren-pesantren. Menurutnya, majalah ini banyak memuat artikel-artikel yang membawa misi Sepilis. Selain itu, tambah Kiai Kholil, majalah itu juga seringkali mengadakan penataran pluralisme yang ditujukan bagi guru-guru muda di pesantren.
Seberapa banyakkah pesantren yang sudah disusupi virus itu. “Kalau kita mau sweeping, mungkin sekitar 10 persen pesantren di Indonesia terserang virus sepilis,” katanya tegas.
sumber hidayatullah.com
SEKULERISME,
Dalam pengunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. sekulerisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.
Sekulerisme juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus di dasarkan dari apa yang di anggap sebagai bukti konkrit dan fakta, alih-alih berdasarkan pengaruh keagamaan.
Tujuan dan argumen yang mendukung sekulerisme beragam. dalam Laisisme Eropa, di usulkan bahwa sekulerisme adalah gerakan menuju modernisasi dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan tradisional. Tipe sekulerisme ini, pada tingkat sosial dan filosofis seringkali terjadi selagi masih memelihara gereja negara yang resmi, atau dukungan kenegaraan lainnya terhadap agama.
Kebanyakan agama menerima hukum-hukum utama dari masyarakat yang demokratis namun mungkin masih akan mencoba untuk mempengaruhi keputusan politik, meraih sebuah keistimewaan khusus atau. Aliran agama yang lebih fundamentalis menentang sekulerisme. Penentangan yang paling kentara muncul dari Kristen Fundamentalis dan juga Islam Fundamentalis. Pada saat yang sama dukungan akan sekularisme datang dari minoritas keagamaan yang memandang sekularisme politik da pemerintah sebagai hal yang penting untuk menjaga persamaan hak.
PLURALISME,
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.
Pluralisme adalah dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar.
Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.
Bisa diargumentasikan bahwa sifat pluralisme proses ilmiah adalah faktor utama dalam pertumbuhan pesat ilmu pengetahuan. Pada gilirannya, pertumbuhan pengetahuan dapat dikatakan menyebabkan kesejahteraan manusiawi bertambah, karena, misalnya, lebih besar kinerja dan pertumbuhan ekonomi dan lebih baiklah teknologi kedokteran.
Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing.
LIBERALISME,
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.