Hari Jum’at adalah hari dimana terlepas dari siksa kubur. Abu Ya’la mengemukakan sebuah hadits diperoleh dari Anas ra yang menyebut bahwa Rasulullah saw bersabda :
“Barangsiapa yang meninggal dunia pada hari Jum’at, dia terhindar dari siksa kubur.”
Hari Jum’at adalah hari dimana tidak dimakruhkan sembahyang tengah hari, yakni sembahyang ketika matahari tepat di atas kita. Mengenai hal itu, Abu Dawud mengemukakan sebuah hadits dari Qatadah, diperoleh dari Rasulullah SAW, bahwa baginda memakruhkan sembahyang tengah hari kecuali pada hari-hari Jum’at, setelah itu menyatakan :
“Neraka Jahanam terus-menarus menyala-nyala kecuali pada hari Jum’at”
Hari Jum’at adalah hari penghapusan dosa. Ibnu Majah mengemukakan sebuah hadits diperoleh dari Abu Hurairah ra, yang menyebut bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Dari hari Jum’at hingga Jum’at berikutnya adalah masa penghapusan dosa (bagi orang yang menunaikan sholat Jum’at), manakala dia tidak berbuat dosa besar (kaba’ir).”
Hari Jum’at adalah hari berlimpahnya magfirah. Ibnu adiy dan Tabrani dalam “Al-Ausat” mengemukakan sebuah hadits yang diperoleh dari Anas ra, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya bahwa Allah SWT Tabaraka wa Ta’ala tidak membiarkan seorang muslimpun yang tidak diampuni dosanya.”.
sebagai tambahan aja...
Dari Abdullah bin Amru ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat, kecuali Allah lindungi dari fitnah kubur. (HR Tirmizy 1074)
Syeikh Nashiruddin Al-Albani termasuk di antara ulama yang menshahihkan hadits ini, sebagaimana yang tercantum di dalam kitab Ahkamul-Janaiz halaman 49-50.
Matan hadits ini tidak menyebutkan seseorang yang mati di hari Jumat akan dibebaskan dari azab kubur, melainkan Allah SWT lindungi dari azab kubur. Boleh jadi seharusnya dia disiksa di alam kuburnya, dan siksaan itu memang ada. Hanya kemudian Allah SWT melindunginya dari tersentuh siksaan itu.
Namun tentunya ini khusus buat orang Islam yang shalih dan taat saja. Di mana mungkin saja di balik keshalihan dan ketaatannya, masih tersisa sedikit dari dosa-dosa kecil yang tak luput dari tiap orang.
Hadits ini tidak termasuk orang kafir/non muslim, atau yang berIslam hanya KTP-nya saja. Demikian juga dengan pelaku dosa-dosa besar seperti pezina, penjudi, peminum khamar, maling/ koruptor, penghina agama Allah, pelaku bid'ah atau orang yang percaya bahwa semua agama sama, jelas pasti akan disiksa di alam kuburnya lalu di dalam neraka.
Selain itu, hadits ini juga tidak boleh dipahami secara terbalik. Misalnya, kita menyimpulkan secara keliru bahwa orang yang tidak mati di hari Jumat pasti akan disiksa. Ini adalah metode pembalikan logika yang tidak tepat. Sebab banyak sekali orang shalih bahkan para nabi yang meninggalnya bukan hari Jumat.
Hadits ini menerangkan fadhilah (keutamaan) hari Jumat, bukan menetapkan bahwa yang meninggal bukan hari Jumat akan disiksa.