Ajaran Ahmadiyah Yang Dianggap Sesat
Syarat menjadi Islam (muslim) jika disarikan sederhana saja, termaktub dalam rukun Islam yang ada 5; salah satunya adalah membaca dua kalimat syahadat (yang artinya: tidak ada tuhan yang layak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah); dan juga pada rukun iman yang ada 6; diantaranya beriman kepada Allah, kitab-kitab dan rasul-rasul-Nya.
Pada Alqur’an dan hadis juga tersirat dan tersurat bahwa tidak ada lagi nabi/rasul setelah Muhammad SAW. Alqur’an juga disebut sebagai kitab yang sempurna sepanjang masa (sampai detik ini pun tidak ada hal duniawi yang pernah bertentangan dengan isi Alqur’an; termasuk dunia medis atau bahkan ruang angkasa yang tentunya dulu sangat jauh di awang-awang).
Secara singkat, ajaran Ahmadiyah yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di Punjab, India, pada tahun 1889. Yang menjadi pokok utama persoalan atas tuntutan pelarangan ajaran Ahmadiyah adalah karena mereka menganggap bahwa pemimpinnya (sang pendiri) adalah nabi/rasul. Dari penjelasan singkat pada tulisan saya di 2 paragraf di atas, hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Bahwa tidak ada nabi/rasul setelah Rasulullah Muhammad SAW. Dalam kepercayaan kaum Ahmadiyah, nabi yang wajib di-imani ada 26 (25 pertama sama persis seperti nabinya umat Islam, ditambah ‘nabi’ Mirza Ghulam Ahmad).
Ahmadiyah juga mempunya kitab suci sendiri, yang bernama Tadzkirah. Kitab ini merupakan kumpulan ‘wahyu’ yang diturunkan ‘Tuhan’ kepada sang ‘nabi’, Mirza Ghulam Ahmad. Kitab ini lebih tebal dari Alqur’an. Jika rukun iman mewajibkan umat Islam mengimani 4 buah kitab Allah: Taurat, Zabur, Injil dan Alqur’an; maka Ahmadiyah mengimani 5 buah, tentu ditambah dengan Tadzkirah. Selain itu, mereka juga mempunyai tanah suci sendiri, tempat menunaikan ibadah haji di India. Lagi-lagi tentunya bertentangan dengan Rukun Islam.
Walau, berdasarkan ensiklopedi Wikipedia disebut bahwa tujuan pendirian Ahmadiyah (oleh Mirza Ghulam Ahmad) adalah untuk menghidupkan Islam dan menegakkan Syariah Islam. Ahmadiyah bukanlah sebuah agama baru. Pengikut-pengikutnya mengamalkan Rukun Islam dan Rukun Iman.
: : :