Seorang pelajar SMP berinisial AW (15) seorang siswa SMP di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat membakar sekolahnya.
Dendam ternyata telah membutakan hati AW, aksi itu dilakukan lantaran AW dendam pernah ditegur oleh gurunya saat ketahuan makan di dalam kelas.
Akibat perbuatannya, AW kini telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh kepolisian.
"Pelaku membakar sekolahnya, karena tidak terima ditegur guru saat ketahuan makan di kelas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing, AKP Boy Marudut Tua, dikutip dari Kompas.com Jumat 15 April 2022.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 12 April 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Seorang guru AW tepergok sedang makan di dalam kelas. Lalu guru yang memergokinya menegurnya.
"Gurunya bilang 'seenak perut kau saja di sekolah ini, lebih baik kau tak sekolah, pulang sajalah'," sebut Boy.
Ia mengatakan, pada malam harinya AW menonton film action tentang pembakaran gedung. Sehingga, muncul niat balas dendam untuk membakar sekolahnya.
Keesokan harinya, lanjut Boy, AW berangkat ke sekolah dengan membawa patahan obat nyamuk dimasukkan ke dalam saku.
Dalam perjalanan, pelaku mengisi bensin satu liter untuk sepeda motornya. Pelaku juga membeli satu kotak korek api, setelah itu baru berangkat ke sekolah.
Setelah sampai di sekolah, kata Boy, AW mengambil bensin di sepeda motor lalu dimasukkan ke dalam plastik. Dia kemudian naik ke kelas 7.5 menyiramkan bensin ke kursi dan meja di dalam kelas. Lalu membakar obat nyamuk dan melemparkannya.
"Pelaku setelah membakar obat nyamuk, mengikuti pelajaran sekolah di kelas 7.2. Sekitar jam satu siang, ada siswa berteriak kebakaran. Para guru yang mendengar teriakan siswa langsung bergegas memadamkan api," kata Boy.
Beruntung, api bisa cepat dipadamkan sehingga tidak sampai melahap bangunan sekolah. Api hanya membakar beberapa kursi dan meja.
Setelah itu, seluruh siswa dikumpulkan guru untuk menanyakan siapa yang membakar sekolah.
Hanya saja, tidak ada satupun siswa yang mengaku.
"Setelah guru mengecek rekaman CCTV, terlihat sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku bersama seorang temannya duduk di depan kelas yang terbakar," kata Boy.
Selanjutnya, guru menginterogasi kedua siswa, dan salah satu dari mereka, yakni AW yang melakukan pembakaran.
Saat berada di dalam ruang guru, AW tiba-tiba keluar ia mengambil botol bekas minuman di tong sampah, lalu diisi dengan bensin. Dia mencari guru yang menegurnya. Setelah ditemukan, dia menyiramkan bensin kepada gurunya.
"Pada saat pelaku mengambil korek api dari dalam sakunya, gurunya melarikan diri ke ruang guru dan sembunyi di dalam ruangan Bimbingan Konseling. Pelaku pun tak bisa masuk," kata Boy.
Melihat kejadian itu, guru lainnya berusaha mengamankan AW. Bahkan, guru melaporkan AW ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi akhirnya menangkap AW dan ditetapkan sebagai tersangka.
Boy mengatakan, AW dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.
https://www.reqnews.com/news/48462/ini-kronologi-siswa-smp-di-riau-bakar-sekolah-karena-dendam-ditegur-gurunya