Seorang ayah dan dua anaknya secara bersama-sama melakukan pembunuhan pada Firman Firdaus (36) yang merupakan anak dan kakak pelaku.
Ayah dan dua anaknya tega melakukan pembunuhan pada saudara mereka yang merupakan residivis dua kali masuk penjara dalam kasus perampokan bersenjata api karena sering berprilaku buruk pada ibu mereka.
Korban dan pelaku merupakan penduduk di Kampung Dusun Pulo Kangkung, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Korban tewas meregang nyawa di tangan ayah dan kedua adiknya, lantaran korban kerap berperilaku arogan dan menganiaya ibunya.
Ketiga pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian Polres Lampung Tengah yakni ayah korban Sahri (65) serta dua adik korban, yaitu Riswan Efendi (27) dan Deni Irawan (31).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, ketiga pelaku melakukan pembunuhan karena sudah tidak tahan melihat ibunya Nur Aminah diperlakukan tidak baik oleh korban.
"Ketiganya sudah tak tahan melihat perilaku korban. Ibu kandungnya sendiri saja diperlakukan kurang baik oleh korban. Korban sangat temperamen main pukul dan bahasanya kasar," kata AKBP Doffie Senin 4 April 2022.
Doffie menjelaskan, pembunuhan terhadap korban berawal saat korban hendak makan di rumah ibunya. Saat melihat lauk tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya, kemudian meja dan piring ditumpahkan. Kemudian korban mendatangi ibunya dan mendorong hingga jatuh. Mendengar keributan, adik korban Deni Irawan masuk dapur. Melihat ibunya jatuh di lantai, Deni langsung lari emosi memukul korban dengan kayu hingga korban tersungkur.
Lalu datang Riswan Efendi yang juga adik kandung korban. Korban dipegang dengan cara didekap dan Deni langsung menjerat leher korban. Sang ayah yang datang pun ikut membantu mengikat kedua tangan korban ke belakang dengan tali tambang yang ditemukan di dapur.
Setelah korban terikat, pelaku Deni kembali memukul korban dengan kayu balok.
https://www.reqnews.com/news/47983/ayah-ajak-dua-anaknya-bunuh-saudara-kandung-karena-sering-siksa-ibu