Polisi masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan kasus video asusila konten kreator Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea. Rencananya pemeran pria yang juga kekasih dari Dea bakal diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat besok 1 April 2022.
Sejauh ini, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi lewat situs Onlyfans. Dia tidak ditahan karena saat ini masih berstatus mahasiswi.
Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Pada hari Jumat besok penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini. Jadi pemeran pria akan kita panggil besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022.
Pria tersebut diperiksa untuk digali keterangannya terkait video asusila bersama Dea.
Zulpan belum mau membeberkan identitas pria tersebut. Namun, Zulpan membenarkan bahwa pria itu merupakan kekasih Dea.
"Jadi pemeran pria ini merupakan pacar saudari Dea," ucap Zulpan.
Dea disebut mampu mendapat penghasilan sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta dari konten porno yang ia buat dan unggah di situs Onlyfans. Uang ini digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Polisi mengungkapkan bahwa Dea telah memproduksi dan mendistribusikan konten tersebut selama kurang lebih satu tahun.
https://www.reqnews.com/news/47816/besok-pemeran-pria-video-porno-dea-onlyfans-bakal-diperiksa-dag-dig-dug-nih