Seorang remaja perempuan berinisial S (13 tahun) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan brutal oleh teman-temannya sesama ABG di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Yang mencengangkan, aksi penyekapan dan penganiayaan itu ternyata dipicu permasalahan open BO.
Diketahui korban kini menjalani perawatan di RSUD Cibinong, Depok. S mengalami banyak luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya.
"Luka agak parah ya ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes, dikutip Kamis, 31 Maret 2022.
Lebih lanjut AKBP Yogen menjelaskan kronologi penyekapan dan penganiayaan yang dialami S. Korban dibawa oleh rekan-rekannya ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat untuk disekap dan dianiaya.
"Kita ketahui bahwa korban merupakan salah satu ada open BO bersama rekan-rekan yang lain kemudian terjadi kesalahpahaman kemudian rekan-rekan korban melakukan penganiayaan 3-4 hari lokasinya di Apartemen Green Pramuka masuk wilayah Jakpus," terang Yogen.
Kecemburuan terkait kegiatan open BO, menjadi motif para pelaku nekat menyekap dan menganiaya korban. Polisi pun telah melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku, namun baru 1 yang berhasil ditangkap.
"Sudah kita amankan inisial IS (16 tahun) cewek. Dua lagi, satu usia 20 inisial I, kemudian cowok inisial D (15 tahun) belum ditangkap," kata Yogen.
Yogen menambahkan, karena kasus ini masuk ke wilayah hukum Polres Jakpus, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakpus.
"Karena wilayahnya masuk Polres Jakpus kemarin sudah kita limpahkan berkasnya ke sana untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak Jakpus," tandasnya.
https://www.reqnews.com/news/47787/abg-disekap-dan-dianiaya-secara-brutal-di-apartemen-1-dari-3-pelaku-diciduk-pengakuannya-ngeri