Kabar mengejutkan datang dari artis senior Jamal Mirdad. Mantan suami Lydia Kandou itu dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah bernilai ratusan juta.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor dalam kasus ini bernama Firdaus Nuzula dengan terlapor Jamal Mirdad.
"Benar, ada laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, dikutip Jumat, 25 Februari 2022.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, kasus ini berawal saat korban atau pelapor membeli rumah milik Jamal Mirdad di daerah Sawangan Depok seharga Rp 490 juta.
Terlapor dijanjikan, setelah pembayaran lunas, Jamal akan memberikan SHM kepada korban.
"Pada 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembayaran pembelian rumah namun terlapor tidak memberikan sertifikat yang dijanjikan," terang Zulpan.
Korban lantas memberikan somasi lewat pengacaranya kepada Jamal Mirdad. Namun somasi itu tak ditanggapi.
Karena merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
https://www.reqnews.com/news/46540/artis-senior-jamal-mirdad-dilaporkan-ke-polda-metro-beuh-ngeri-ini-kasusnya