Sekelompok warga di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara membakar rumah pasutri secara beringas karena dugaan memiliki ilmu hitam.
Menurut Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP Muslimin Ganyu, kasus ini telah didalami kepolisian berdasarkan laporan pasutri berinisial I (6) dan WL (55) tersebut.
"Sudah ditangani Polsek Moramo Utara, saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Muslimin, Senin 3 Januari 2022.
Ilmu hitam yang diduga dimiliki dan didalami pasutri itu, menurut warga setempat adalah Parakang, serupa manusia jadi-jadian yang diyakini berasal dari Sulawesi Selatan.
"Katanya diduga punya ilmu hitam kaya ilmu Parakang, kalau di Jawa dibilang semacam santet," ujar Muslimin.
Adapun pembakaran rumah pasutri itu terjadi pada Minggu 2 Januari, sekitar pukul 05.00 WITA. Sebelum peristiwa itu, seorang warga di desa tersebut berinisial WDH (30) meninggal dunia pada 30 Desember 2021 lalu.
Muslimin menyebut, pelaku pembakaran diduga adalah kelompok keluarga WDH, karena mereka menuduh WL memiliki ilmu hitam yang menjadi sebab kematian warga tersebut.
"Pelaku pembakaran diduga dilakukan oleh sekelompok keluarga almarhumah WDH yang meninggal dunia pada Kamis, 30 Desember 2021, yang dianggap penyebab kematian keluarganya adalah perempuan WL yang memiliki ilmu hitam," kata dia.
Rumah kayu milik pasangan suami istri tersebut telah habis terbakar dan diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp 25 juta.
https://www.reqnews.com/news/44657/diduga-punya-ilmu-parakang-rumah-pasutri-di-konawe-selatan-ini-dihanguskan-warga