Polisi berencana memanggil mantan striker timnas Indonesia, Bambang Pamungkas terkait laporan kasus penelantaran anak.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, pemeriksaan pria yang akrab disapa Bepe itu bakal dilaksanakan usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Pemanggilan dalam waktu dekat. Tentu, mungkin setelah tahun baru karena kan sekarang posisinya kita lagi pengamanan Nataru sebagian personel Polda Metro Jaya dilibatkan, sehingga kita akan jadwalkan setelah Nataru," kata Zulpan di Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa mantan istri Bepe, yakni Amalia Fujiawati. Polisi pun sudah mengantongi sejumlah data yang diserahkan wanita tersebut.
"Istrinya membawa data, penyidik sudah mengantongi itu semua. Tentunya kita juga harus menanyakan dari pihak BP bagaimana dari dia, kemudian baru kita tentukan statusnya," ujar Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Amalia mengaku menikah siri dengan Bepe pada 2018 lalu, dan dikaruniai dua anak.
Namun, hubungan mereka kandas karena sudah tak harmonis lagi. Pada Maret 2021, Amalia menggugat Bepe ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Parahnya, ternyata Bepe disebut sudah tidak lagi menafkahi kedua anak hasil nikah sirinya dengan Amalia.
https://www.reqnews.com/news/44476/kasus-penelantaran-anak-bambang-pamungkas-segera-digarap-polisi