Ayah mendiang Bibi Ardiansyah yaitu Faisal tertunduk lesu saat mendengar penjelasan Ketua Dewan Dakwah MUI KH Cholil Nafis terkait dengan hak asuh Gala Sky menurut hukum Islam.
Itu dirinya katakan dalam kanal Youtube Hotman Paris Show berjudul Prahara Warisan dan Hak Asuh Anak Alm Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah. Hotman Paris yang penasaran dengan hak asuh anak menurut hukum islam pun mempertanyakannya.
Sebelumnya, Faisal berencana akan menggugat Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel demi mendapatkan hak penuh pengasuhan Gala. Terkait hal itu, KH Cholil Nafis pun memberikan pendapat dari segi hukum islam.
Dalam hukum Islam, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa hak pengasuhan anak akan diprioritaskan jatuh ke tangan keluarga perempuan. "Di kita mengenal namanya Hadonah, artinya mengasuh," kata KH Cholil Nafis dikutip pada Jumat 3 Desember 2021.
"Jadi kalau Hadonah ini diberikan kepada orang yang punya rasa lebih kasih sayang, makanya kalau ada orang cerai (atau meninggal) itu hak mengasuh diberikan kepada ibunya, ketika ibunya tidak bisa, maka diberikan kepada ibunya ibu," lanjutnya.
"Kalau ibu sambung ?" tanya Hotman.
"Ini ibu kandung. Kalau nggak ada berarti ke samping, saudari kandung," lanjut KH Cholil Nafis.
Hotman pun kemudian menanggapi, jika Vanessa tak memiliki ibu kandung, apakah bisa diasuh oleh ibu mertua.
"Ibu mertua boleh, tapi ini urutan yang lebih utama. Orang yang mengasuh itu prioritasnya perempuan yang terdekat dari dia (korban)," ujar Ketua Dewan Dakwah MUI itu.
Kemudian pengacara kondang itu bertanya kembali mengenai kemungkinan pertimbangan dari hakim pengadilan. "Kalau yang merawat selama ini adalah ibu dari Bibi, mertua?" tanya dia.
"Bisa saja (merawat Gala). Ketika ibu tidak ada, bisa kepada ibu di sini, sama-sama bisa," ujar KH Cholil Nafis.
"Hakim dalam melihat itu mempertimbangkan semua aspek enggak?" tanya Hotman lagi.
KH Cholil Nafis pun menjawab pasti akan dipertimbangkan, karena menurutnya dalam Islam kepada siapa anak itu lebih nyaman kemudian bisa dipercaya.
"Meskipun ibu kandungnya sendiri itu ada syaratnya untuk bisa mengasuh. Dalam keadaan sehat, normal akalnya, cara mencurahkan kasih sayang," lanjut dia.
Hotman pun kemudian mempertanyakan terkait dengan kemungkinan hak perwalian. KH Cholil Nafis menyebut jika dalam Islam hak asuh dan hak perwalian memiliki kedudukan yang berbeda.
Ia pun terkejut mendengar hal itu, karena ada kemungkinan Faisal tidak bisa mendapatkan hak asuh Gala. "Pak Faisal tadi kan baru mengurus permohonan wali, sedangkan permohonan Hadonah untuk mengasuh belum, berarti masih kurang permohonan ?" tanya Hotman.
"Ya kalau mau diajukan, kan wali dengan Hadonah berbeda. Hadonah pengasuhan, wali hak penguasaannya. Gala kan laki enggak butuh wali, tapi butuh wali sampai dia dewasa," kata ulama itu.
Pengacara itu pun bertanya lagi, apakah jika Faisal sudah mendapatkan hak perwalian otomatis berhak atas pengasuhan?
KH Cholil Nafis pun menjawab belum tentu. Karena menurutnya dalam Islam, Faisal adalah seorang laki-laki, kemudian ada dari pihak perempuan yakni dari Vanessa. Untuk itu ia menyebut bahwa ibunya Vanessa lah yang mengasuh.
"Jadi bisa saja perwalian atas Pak Faisal tapi yang mengasuh orang lain? Oh!" kata Hotman dengan terkejut.
Mendengar hal itu, Faisal pun hanya bisa tertunduk. Sementara KH Cholil Nafis kemudian memberikan saran agar kedua keluarga itu tidak berkonflik.
"Kalau boleh saran, proses di hukum kan tak selamanya menjadi sebuah keadilan dan kenyamanan. Sebenarnya kan ini orang sudah wafat, maka seandainya dilakukan dengan musyawarah, ada yang mengalah, demi ketenangan almarhum almarhumah mungkin lebih baik," kata Ketua Dewan Dakwah MUI itu.
Hotman lantas mengatakan terkait dengan uang Rp 500 juta. "Tapi godaan Rp 500 juta susah Pak dilawan," kata dia.
Ulama itu pun mengatakan jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, maka dapat ditempuh dengan jalur hukum. "Ini kan cucu kedua belah pihak," ujarnya.
https://www.reqnews.com/the-other-side/43375/polemik-hak-asuh-gala-sky-kh-cholil-nafis-sebut-pihak-ini-yang-berhak