Artis Rizky Billar bertandang ke Polda Metro Jaya pada Selasa 23 November 2021, untuk melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
"Yang pasti ada lebih dari delapan akun. Ada bukti dari screenshot dan capture-an dari Mas Billar," kata pengacara Rizky, Sandy Arifin.
Selanjutnya, setelah membuat laporan, Sandy mengatakan kliennya menyerahkan masalah ini terutama proses penyelidikan kepada pihak kepolisian, sembari menunggu perkembangan lanjutan.
"Beberapa akun yang sudah kita data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kita buat laporan di SPKT. Kemudian untuk proses selanjutnya kami tinggal tunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," ujar Sandy.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.
Kemudian, Rizky buka suara terkait laporan itu. Ia menyebut ada salah satu ancaman yang paling berbahaya diterimanya, yakni pembunuhan, sejak tiga bulan belakangan ini.
Dia menerangkan, sejumlah akun tersebut pun telah coba ditegurnya lewat medium direct message atau pesan langsung yang disediakan Instagram.
"Beberapa akun saya tegur baik-baik, tapi ada yang menantang dan non aktif akunnya," ucap Rizky Billar.
Namun Teguran yang dilayangkannya tidak digubris. Dia akhirnya melaporkan pengancaman dan pencemaran nama baik itu kepada polisi.
Rizky mempersangkakan terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.
https://www.reqnews.com/news/42949/rizky-billar-laporkan-8-akun-medsos-ada-yang-ngancam-pembunuhan-segala