Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie segera disidangkan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakpus Nur Winardi menyebut, berkas Nia dan Ardi sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 18 November 2021 lalu.
"Sudah tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Nur, Selasa 23 November.
Namun, Nur tidak mengungkap kapan pastinya persidangan dilaksanakan, karena masih harus melewati proses pelimpahan tahap dua.
Seperti diketahui, Nia dan Ardie beserta sopir keluarga mereka berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mereka dipastikan positif menggunakan barang haram tersebut usai menjalani tes urine.
https://www.reqnews.com/news/42958/nia-ramadhani-segera-jalani-sidang-kasus-sabu-penjara-berapa-tahun-nih-ya