Yana Supriatna (40), pria yang sudah bikin gempar dunia nyata, dunia gaib hingga dunia maya karena sempat menghilang secara misterius di Jalan Cadas Pangeran, Sumedang beberapa waktu lalu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyebut, Yana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan membuat keonaran melalui pemberitaan yang seolah-olah membuatnya hilang misterius, dan bikin gempar se-Indonesia.
“Hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Erdi, Senin 22 November 2021.
Erdi berkata, Yana dijerat Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita atau kabar yang membuat keonaran.
Kini, Yana yang sudah dipastikan berbohong tentang kabar dirinya meghilang itu, terancam hukuman tiga tahun penjara. Meski tersangka, ia sementara ini tak ditahan.
"Enggak ditahan karena di bawah 5 tahun," ujar Kombes Erdi.
Seperti diketahui, Yana mengirimkan pesan suara kepada istrinya bahwa ia telah dijahati oleh orang yang menumpang motornya ketika melintasi Jalan Cadas Pangeran, Sumedang.
Pesan itu kemudian viral, polisi, Basarnas, TNI dan berbagai pihak, bahkan dukun ikut mencari keberadaan Yana, yang di lokasi terakhir hanya ditemui sepeda motor beserta helmnya saja.
Tiga hari pencarian membuahkan hasil. Yana ternyata tidak hilang, ia ditemukan di Cirebon yang berjarak lebih 95 km dari Sumedang.
Yana ternyata berbohong soal dirinya menghilang misterius. Ternyata, ia sedang berkunjung ke rumah istri mudanya yang terletak di wilayah perbatasan Cirebon-Majalengka.
https://www.reqnews.com/news/42887/usai-nge-prank-3-dunia-yana-supriatna-kini-tersangka