Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Rachel Vennya, terkait kasus pelat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Dijelaskan Argo, dalam pemeriksaan itu penyidik mencecar selebgram tersebut dengan 15 pertanyaan seputar kendaraan Alphard dengan nomor kendaraan B 139 RFS tersebut. Menurutnya, proses klarifikasi terhadap Rachel berlangsung selama dua jam.
Namun Argo belum bisa merinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut dan akan dirilis secara lengkap. "Sudah diperiksa. Nanti (penjelasan rincinya) dikantor saja ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Oktober 2021.
Polemik soal pelat nomor Rachel Vennya bermula ketika dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kabur dari karantina kesehatan usai kembali dari Amerika Serikat.
Dalam pemeriksaan itu, dia tiba di Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan Alphard dengan nomor kendaraan B 777 RVN berwarna hitam. Namun setelah menjalani pemeriksaan dan meninggalkan Polda Metro Jaya, Rachel menggunakan Toyota Vellfire dengan nomor kendaraan B 139 RFS berwarna hitam.
"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Jumat, 22 Oktober 2021.
Menurutnya, pelat kendaraan tersebut seharusnya digunakan untuk mobil Toyota Vellfire berwarna putih bukan hitam. "Nah cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," ujarnya.
Lebih lanjut Sambodo memastikan bahwa pelat tersebut bukanlah nomor khusus melainkan hanya nomor biasa. Hal itu dilihat dari jumlah angka yang tertera pada pelat tersebut. "Jadi itu bukan nomor khusus itu nomor biasa karena itu tiga angka," ucapnya.
https://www.reqnews.com/news/41738/rachel-vennya-dicecar-15-pertanyaan-soal-plat-nomor-rfs