Seorang mantan anggota Schutzstaffel (SS) alias Skuadron Pelindung Partai Nazi akan diadili di Jerman pada Kamis 7 Oktober 2021 waktu setempat.
Terdakwa yang sekarang berusia 100 tahun itu dituduh berkontribusi terhadap kematian lebih dari 3.000 orang di kamp konsentrasi Nazi selama Perang Dunia II.
Reuters melansir, jaksa mendakwa pria tersebut karena telah membantu kematian 3.518 orang di kamp konsentrasi Sachsenhausen dengan berjaga di menara pengawas antara 1942 dan 1945.
Dokter mengatakan, kondisi fisik pria lansia itu tidak sepenuhnya bugar untuk diadili. Karennya, persidangannya bakal dibatasi hanya dua setengah jam setiap hari.
Menurut jaksa, di antara kejahatan yang kakek itu turut berkontribusi adalah penembakan tawanan perang Uni Soviet dan pembunuhan beberapa orang lainnya dengan Zyklon-B.
Untuk diketahui, Zyklon B adalah gas beracun yang juga digunakan di kamp pemusnahan massal, tempat jutaan orang Yahudi terbunuh dalam Holocaust.
“Dia dituduh berkontribusi pada pembunuhan yang kejam dan berbahaya,” ungkap pengadilan di Neuruppin, dekat Berlin, yang menangani perkara tersebut.
Pengadilan menyatakan, terdakwa juga berkontribusi dalam menciptakan dan mempertahankan kondisi yang mengancam jiwa manusia di kamp tersebut.
Ini bukan kali pertamanya pengadilan di Jerman mengadili kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi semasa Perang Dunia II, dengan terdakwa lansia.
Pekan lalu, seorang mantan sekretaris kamp Nazi berusia 96 tahun melarikan diri pada hari persidangannya akan dimulai. Akan tetapi, terdakwa ditangkap oleh polisi beberapa jam kemudian.
https://www.reqnews.com/news/40681/kakek-berusia-100-tahun-ini-telah-melakukan-pembantaian-3000-orang