Kabar mengejutkan datang dari pelawak senior, H. Nurul Qomar atau yang tersohor dengan nama panggung Qomar.
Komedian yang pernah tergabung dalam grup Empat Sekawan ini dikabarkan mengidap kanker usus stadium 4C. Kini, dia pun harus istirahat total dari berbagai macam kesibukannya demi menjalani serangkaian pengobatan untuk pemulihan.
Jauh sebelum dikabarkan mengidap kanker ganas, Qomar sempat jadi sorotan karena terjerat masalah hukum. Dia bahkan sempat masuk bui lantaran kasus pemalsuan ijazah.
Berikut sejumlah fakta menarik tentang sosok pelawak senior Qomar:
Komedian senior
Nama Qomar pertama kali dikenal sejak tergabung dalam grup lawak Empat Sekawan di program Lika-Liku Laki-Laki. Grup yang terdiri dari Eman, Ginanjar, Qomar, dan Derry ini diketahui terkenal pada masanya.
Jadi guru
Komedian senior Qomar pernah menjadi Kepala Sekolah TK dan Guru SD di Jakarta pada tahun 80-an. Bahkan Qomar juga pernah menjadi guru Sosiologi dan Antropologi Budaya di SMU Muhammadiyah Cirebon tahun 2000-2001.
Merambah politik dan sukses jadi anggota DPR
Qomar juga melebarkan sayapnya di dunia politik. Ia terpilih menjadi anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat tahun 2004-2009 dan menjadi anggota DPR RI periode tahun 2009-2014.
Mencalonkan diri jadi bupati namun gagal
Pada tahun 2013, Qomar mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati Cirebon bersama pasangannya Subhan. Bahkan keduanya juga melahirkan jargon baru 'MARHABAN Harapan Baru', namun sayangnya Qomar gagal.
Jadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi
Tahun 2017 Qomar pernah diangkat menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Namun ia memutuskan mengundurkan diri lantaran Qomar ikut kembali dalam Pilkada Kabupaten Cirebon tahun 2018.
Dipenjara karena ijazah palsu
Nurul Qomar pernah ditahan penyidik Polres Brebes, Jawa Tengah, lantaran diduga kasus pemalsuan ijazah. Ia dikenai pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena Qomar diduga telah memalsukan ijazah S1 dan S2 sebagai syarat mencalonankan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Kabupaten Brebes.
https://www.reqnews.com/profil/40420/lika-liku-pelawak-qomar-jajal-politik-dipenjara-karena-ijazah-palsu-hingga-divonis-idap-kanker