Gitaris 'The Changcuters' Arlanda Ghazali Langitan atau Alda menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. Dia menjadi saksi untuk terdakwa anak Bupati nonaktif Aa Umbara Andri Wibawa. Alda dicecar soal pengadaan sembako.
Di persidangan, Alda menceritakan awal mula terlibat dalam pusaran kasus itu. Alda mengaku dalam perkara ini dia diminta ibu mertuanya untuk melakukan koordinasi pengadaan sembako untuk bansos di Bandung Barat karena memiliki usaha grosir sembako.
"Diminta ibu mertua karena bergerak di pengadaan sembako," ujar Alda di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Rabu 29 September 2021.
Alda mengaku awalnya tidak mengenal Andri Wibawa. Namun Andri pernah datang ke gudang sembako di Cimareme.
"Jadi Hardi datang ke ibu mertua minta contoh beras untuk pengadaan bansos COVID-19. Dan setelah deal, baru ke saya," kata Alda.
Jaksa mempertanyakan barang apa saja yang dibeli Andri di toko grosir ibu mertua Alda. Di antaranya membeli teh celup, minyak sayur hingga susu kaleng. "Rp2,5 miliar beras dan minyak sayur Rp700 juta, susu kaleng Rp224 juta lebih," ujar Alda.
Alda menyebut Andri masih memiliki utang ke keluarganya Rp640 juta. "Itu juga peminjaman langsung ke ibu. Sampai sekarang belum dikembalikan," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan atau Alda, sebagai saksi kasus suap Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM). Alda dicecar soal aliran suap ke Aa Umbara terkait proyek pengadaan bansos Corona.
https://www.reqnews.com/news/40248/gitaris-the-changcuters-dicecar-jaksa-soal-pengadaan-sembako