Pernikahan siri yang dilakukan pasangan artis Lesty Kejora dan Rizky Billar terus menuai polemik. Usai keduanya mengumumkan telah menikah siri di awal tahun 2021 dan kini Lesty tengah hamil, beragam komentar pro-kontra membanjiri pasangan seleb ini.
Yang terbaru, bahkan ada seseorang yang terang-terangan menyatakan bakal melaporkan Lesty dan Billar ke polisi. Sosok tersebut bernama Mila Machmudah Djamhari yang diketahui pernah menjadi politisi PAN.
Dalam unggahannya di akun Facebook yang viral, Mila mengatakan bakal melaporkan kebohongan yang dilakukan Lesty dan Billar. Kebohongan yang ia maksud adalah soal Lesty dan Billar yang mengaku menikah siri.
"Bismillah.. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar (Lesty dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat. Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila dalam unggahannya, dikutip Selasa, 28 September 2021.
Lebih lanjut Mila menjelaskan bahwa sudah ada keputusan hukum terkait kasus kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Ancaman hukumannya, kata dia, 4 tahun penjara.
"Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? Karena sudah ada yuriprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun," tambahnya.
Mila lantas menyoroti salah satu syarat pencatatan nikah di KUA, yaitu surat pernyataan masih perjaka atau perawan bagi yang belum menikah.
"Saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA salah satu syaratnya adalah Surat Penyataan Masih Perjaka/Perawan bagi yang belum menikah. Tujuannya adalah memastikan syarat dan rukun nikah terpenuhi bukan menikahkan suami atau isti orang," katanya.
Dia pun menilai, dalam kasus ini seharusnya Lesty dan Billar megajukan itsbat ke Pengadilan Agama, bukannya malah mendaftarkan pernikahan ke KUA.
Dalam unggahannya, Mila juga menyematkan terjemahan ayat An-Nahl yang membahas soal kebohongan.
"Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah orang-orang pendusta. (Q.s An-Nahl [16]: 105)," tulisnya.
https://www.reqnews.com/the-other-side/40120/duh-lesty-kejora-dan-rizky-billar-dilaporkan-ke-polisi-ini-kasusnya