Satreskrim Polresta Samarinda akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita muda, bernama Juwanah (25) yang ditemukan sudah tinggal tengkorak.
Jasad Juwanah yang tinggal tengkorak diautopsi pada Jumat 24 September 2021 malam, oleh forensik RSUD AW Sjachranie Samarinda.
Penyidik menetapkan Rendi (35) sebagai tersangka yang tak lain adalah rekan kerja korban di satu perusahaan yang sama.
"Pelaku (Rendi) kita tetapkan tersangka. Penyidik menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy, Sabtu 25 September 2021.
Kasus pembunuhan sadis itu cukup menyita perhatian publik Samarinda.
Keterangan dari perusahaan tempat keduanya bekerja, tersangka adalah sopir perusahaan dan korban sebagai marketing.
Pada Kamis 6 September 2021 malam, tersangka mengajak korban menemui calon nasabah baru.
"Ternyata itu hanya modus tersangka saja seolah-olah bertemu calon nasabah. Tersangka sudah merencanakan itu, dan membeli pisau dapur di toko swalayan," ungkap Dovie.
Pelaku dan korban yang sering kerja bareng memunculkan niat tersangka mencuri dan merampok korban. Diduga korban ditikam hingga tiga kali menggunakan pisau.
"Jadi dia (Rendi) sering melihat barang-barang pribadi perhiasan dan HP korban. Dia jadi tertarik untuk mencuri barang-barang korban," jelas Dovie.
https://www.reqnews.com/news/40018/pembunuhan-gadis-muda-yang-ditemukan-tinggal-tengkorak-pelaku-ternyata-rekan-kerja