Seorang ibu di Kecamatan Napabalo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menyerahkan anak gadisnya untuk disetubuhi dukun yang jadi perantara dirinya dalam melakukan pesugihan.
Ibu beriinisial ZY menyerahkan anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun kepada seorang dukun berinisial UA.
Dukun ini dipercaya mampu menggandakan uang melalui ritual pesugihan. Syaratnya, anak ZY harus berhubungan badan dengan AU.
Anak tersebut diperkosa dukun di sebuah penginapan sebagai syarat mendapatkan harta.
Berbuatan bejat sang dukun tidak hanya sekali, namun pemerkosaan ini sudah berulang kali sejak 2019 hingga Juli 2021.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka mengatakan ibu tersebut minta agar dibukakan rezeki ke dukun. Syaratnya harus menyerahkan anak gadisnya.
"Selama disetubuhi, ibu ini mengantar anaknya ke motel dan menunggu dari luar," ujar Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka, Jumat 24 September 2021.
Aksi ini terbongkar setelah anak gadis tersebut tak tahan lalu menceritakan pada ayahnya yang baru pulang dari perantauan.
Tak terima, sang ayah kemudian melaporkan istrinya dan dukun AU ke Polres Muna.
"Untuk pelaku AU kini masuh dalam pengejaran," katanya.
Saat ini, Satreskrim Polres Muna telah menetapkan ZY sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.
ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
https://www.reqnews.com/news/39937/kisah-pilu-gadis-16-tahun-dikorbankan-ibu-kandung-untuk-disetubuhi-dukun-agar-bisa-kaya