Karena dianggap sebagai hewan yang suci, pemerintah Sri Lanka telah lama memutuskan kebijakan agar gajah mendapat kartu identitas, serupa dengan KTP.
Namun, kartu identitas ini hanya berlaku bagi gajah yang berada di penangkaran, sebagai jaminan untuk perawatan yang baik oleh pihak pengelola.
Mengutip ABC, selain kartu identitas, pemerintah setempat juga tak main-main dalam menjaga gajah. Buktinya, sejumlah aturan diterbitkan, seperti wajib dimandikan 2,5 jam per hari hingga tak boleh dikendarai oleh orang mabuk.
Serba-serbi KTP Gajah
Di Sri Lanka, gajah meskipun dianggap suci dan simbol kekayaan, namun ada juga beberapa orang yang kerap bertindak kejam pada hewan ini.
Untuk mencegah perbuatan yang keji, pemerintah Sri Lanka memutuskan bahwa gajah yang difungsikan untuk mengangkut kayu, tak boleh dipekerjakan lebih dari empat jam per hari, dan wajib istirahat saat malam.
Kemudian, dalam industri pariwisata, gajah yang sudah mendapat kartu identitas, tidak boleh dinaiki lebih dari empat orang sekaligus. Serta, pengelola atau pemelihara hewan ini wajib menyediakan pelana yang empuk.
Gajah juga tidak diperbolehkan untuk diikutkan dalam produksi film swasta atau untuk dokumentasi hiburan, kecuali dari pemerintah. Namun, itupun harus dengan pengawasan dokter hewan yang ketat.
Aturan paling tegas adalah, pemilik wajib membawa gajah ke pemeriksaan kesehatan setiap enam bulan sekali. Siapapun yang melanggar, terancam hukuman penjara hingga tiga tahun.
https://www.reqnews.com/the-other-side/38505/gokil-di-sri-lanka-gajah-saja-wajib-hukumnya-punya-ktp