Merahputih.com - Memasuki era yang serba digital saat ini, berbagai transformasi telah dilakukan untuk mendukung segala aktivitas masyarakat. Terlebih, di masa pandemi ini, berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan sehari-hari bertransformasi ke arah digital.
Perubahan ini terjadi karena informasi COVID-19 dapat menular melalui droplet seseorang yang jatuh dan menempel di berbagai barang. Virus tersebut dapat berpindah ke tangan seseorang yang bersentuhan atau memegang barang tersebut.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, penularan virus Corona terjadi melalui benda di sekitar kita yang tercemar virus tersebut. Setelah kita menyentuhnya, kemungkinan secara sengaja atau tidak menyentuh mulut, hidung, dan mata. Hal ini membuat kita tertular virus tersebut. Benda berpotensi terpapar COVID-19 termasuk alat pembayaran. Virus dari droplet bisa bersarang di uang atau kartu atm.
Alat pembayaran yang dulu menggunakan uang bertansformasi menjadi menggunakan kartu dengan istilah uang elektronik. Dengan sistem top-up, para pemilik kartu dapat menambahkan saldo uang elektronik.
Dikutip dari Databoks, laporan Bank Indonesia mengatakan volume transaksi uang elektronik pada akhir 2018 melonjak sekitar 209,8% dengan 2,9 miliar transaksi, dibandingkan 2017 sebesar yang berada pada angka 943,3 juta transaksi. Pada Juli 2019, volume transaksi uang elektronik telah mencapai 2,7 miliar transaksi. Angka itu mendekati angka transaksi di akhir 2018.
Sementara di periode Januari 2019 sampai Januari 2020, penggunaan uang elektronik mendapatkan nilai transaksi sebesar Rp15,9 Triliun. pada periode yang sama di tahun 2021, Nilai transaksi dari penggunaan uang elektronik meningkat 30,7% dengan total nilai transaksi hingga Rp20,7 Triliun.
Transaksi dengan menggunakan uang elektronik selama pandemi tercatat tidak mengalami penurunan, justru cenderung meningkat. Artinya alat pembayaran jenis ini semakin diminati masyarakat Indonesia selama masa pandemi.
Namun pada perjalanannya transformasi ini ternyata masih terus dilakukan. Rasanya, transaksi dengan menggunakan kartu uang elektronik masih akan membutuhkan kontak fisik dalam prosesnya.
Kita harus mencari kartu uang elektronik untuk dibaca pada mesin pembayaran. Hingga ditemukannya sistem pembayaran dengan menggunakan scan barcode atau QR code.
Metode pembayaran ini lebih dikenal dengan istilah Dompet digital. Metode pembayaran uang elektronik dengan dompet digital ini akan lebih praktis, karena kita hanya membutuhkan ponsel pintar kita dan menginstall aplikasi dompet digital tersebut.
Sistem yang digunakan dalam mengisi dompet digital tersebut adalah dengan melakukan transfer dari ATM atau aplikasi perbankan di ponsel kita. Proses pembayaran dengan menggunakan dompet digital ini cukup dengan memindai barcode pada kasir tempat pembayaran sebuah toko, atau menggunakan kode referensi tertentu. Setelah melakukannya, saldo dalam dompet digital kita akan secara otomatis terpotong.
Penggunaan Dompet digital semakin marak digunakan selama masa pandemi ini. Selain karena lebih ringkas, penggunaan dompet digital ini juga mampu membuat kita terhindar dari menyentuh barang-barang yang telah disentuh banyak orang.
Saat ini sudah ada berbagai jenis aplikasi dompet digital, mulai yang dihadirkan oleh perusahaan perbankan, e-commerce, hingga provider jaringan ponsel.
Sumber:
https://merahputih.com/post/read/serba-cashless-karena-covid-19