
Merahputih.com - Ketika tersiar kabar vaksin COVID-19 sudah tiba di Tanah Air, muncul sejumlah isu yang membuat masyarakat Indonesia ragu dengan keamanan vaksin tersebut.
Selain itu, masih banyak orang yang belum paham betul tentang proses distribusi vaksin ke seluruh wilayah Indonesia.
Mengingat hal tersebut, agar tidak termakan hoaks atau berita bohong, kenali beberapa fakta tentang vaksin COVID-19 seperti yang dilansir dari laman Alodokter.
Vaksin COVID-19 aman digunakan, karena sebelumnya harus dipastikan lulus uji klinis dan evaluasi dari BPOM terlebih dahulu. (Foto: pixabay/alexandra_koch)
Fakta pertama, vaksin COVID-19 aman digunakan. Perlu diketahui bahwa vaksin yang akan didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia, harus dipastikan lulus uji klinis serta evaluasi dari BPOM terlebih dahulu.
Soal kandungannya, vaksin COVID-19 buatan Sinovac mengandung virus yang sudah dimatikan, bukan virus hidup atau virus yang dilemahkan.
Fakta kedua, Vaksin COVID-19 yang akan diedarkan bukan untuk Uji klinis. Karena vaksin tersebut telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM.
Kemasan Vaksin Sinovac yang bernama Corovac untuk uji klinis, menggunakan kemasan suntikan. Vaksin dan jarum suntik ada dalam satu kemasan.
Sementara vaksin yang akan didistribusikan oleh pemerintah, dikemas dalam bentuk botol kaca, tanpa penandaan 'only for clinical trial'.
Fakta ketiga, Vaksin COVID-19 tak mengandung sel vero. Pemerintah sudah mengklafirikasi bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac tidak mengandung sel vero yang dikabarkan tidak halal.
Sel vero hanya merupakan media kultur untuk tumbuh kembang virus sebagai bahan baku vaksin. Usai mendapatkan jumlah virus yang cukup, virus akan dipisahkan dari media pertumbuhan kemudian dimatikan untuk dijadikan vaksin. Jadi, sel vero tidak akan ikut terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin.
Dibutuhkan sekitar 15 bulan untuk merampungkan vaksinasi ke seluruh pelosok Indonesia. (Foto: pixabay/wir_pixs)
Fakta keempat, Pemerintah menyatakan dibutuhkan waktu sekitar 15 bulan untuk merampungkan vaksinasi ke seluruh pelosok Indonesia, mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
Fakta kelima, Pasokan vaksin COVID-19 tak cukup untuk diberikan ke seluruh masyarakat Indonesia sekaligus dalam satu waktu.
Jadi, pemberian vaksin oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Periode pertama akan dimulai dari bulan Januari - April 2021. Kemudian periode kedua pada April 2021 hingga Maret 2022.
Namun, ada beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk menerima vaksin terlebih dahulu. Menurut WHO, mereka ialah petugas kesehatan, petugas publik, dan orang yang berisiko tinggi untuk tertular atau sakit parah akibat COVID-19.
Sumber: Link