<a rel="nofollow" href="http://beritaonline24.biz">Berita Akurat</a> - Seperti yang kita ketahui bahwa video penganiayaan anak yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith tersebar luas di media sosial dan internet. Hal tersebut membuat pihak Kepolisian segera mengambil tindakan dan mengusut kasus dugaan penganiayaan anak tersebut.
Habib Bahar bin Smith pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anak di Bogor. Dia juga langsung ditahan oleh polisi karena Habib Bahar diketahui berusaha akan melarikan diri.
Dia sudah tidak memakai ponselnya dan menggunakan nama samaran Rizal. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.
"Informasi yang didapat tim, yang bersangkutan sudah tidak menggunakan alat komunikasi dan memakai nama inisial Rizal," kata Dedi.
<a rel="nofollow" href="http://beritaonline24.biz/wp-content/uploads/2018/12/habib-bahar.jpg"></a>
Selain Bahar, polisi juga sudah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelima orang itu merupakan suruhan Bahar untuk melakukan penganiayaan. Dua orang sudah ditahan, namun tiga lainnya masih belum.
Baca Juga : <a rel="nofollow" href="http://beritaonline24.biz/viral-habib-bahar-lebih-memilih-dipenjara-daripada-minta-maaf/">Viral, Habib Bahar Lebih Memilih Dipenjara Daripada Minta Maaf</a>
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12). Kedua orang korban berinisial MHU (17) dan ABJ (18).
Salah satu orang tua korban juga melihat langsung aksi penganiayaan tersebut. Dia turut diangkut karena berusaha menghalangi anaknya dibawa paksa oleh santri suruhan Bahar.
"Betul ada orang tuanya, ayah korban melihat," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, Selasa (18/12/2018). Ayah korban melihat anaknya dianiaya di halaman belakang Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin yang merupakan pesantren milik Bahar.
"Ayahnya mengintip dari bilik. Pemeriksaan ayah korban, dia melihat melalui bilik karena nggak tega," kata Agung. Penganiayaan ini dilakukan sampai malam hari. Setelah selesai dianiaya dan digunduli, barulah korban disuruh pulang bersama ayahnya.
Sumber : <b>BeritaOnline24.biz</b>