Minimnya tenaga pemasangan panel berubah menjadi hambatan pembuatan Rumah Instant Simple (Risha) di Kota Mataram. Tertulis, belum juga semua lingkungan di Kota Mataram mulai membuat Risha lantaran terhambat tukang.
“Sekarang kendalanya berada pada tukang pemasangan panel, ” kata Kepala Dinas Perumahan serta Permukiman Kota Mataram H Kemal Islam, tempo hari (15/11) .
Sampai kini persetujuan kerja sama (PKS) dengan aplikator penyedia panel cuma sekedar penyedia panel. Tak diikuti dengan PKS pemasangan panel. Buat pemasangan panel sendiri penghasilannya Rp 1, 7 juta buat rumah model 36.
Tetapi tukang pemasangan panel di Kota Mataram hanya terbatas. “Pokmas ini mesti kreatif. Semestinya ia (Pokmas) menempatkan panel, ” terangnya.
Buat pembuatan RISHA di setiap lingkungan udah ada PKS dengan semasing aplikator. Buat Lingkungan Gontoran, ucap Kemal, PKS dengan UMKM dalam penyedia panel.
Di Lingkungan Pengempel Indah kerja sama seperti Waskita Karya. Sesaat di Lingkungan Tegal serta Lingkungan Jangkuk bakal mengerjakan kerja sama seperti Wika. “Ini yg kita nantikan, ” ujarnya.
Baca : <a rel="nofollow" href="http://blogmaterialbangunan.com/harga-rumah-tipe-36.html">rumah tipe 36 harga terjangkau</a>
Saat ini ucap Kemal, pihaknya tetap tunggu PKS dengan Wika di Lingkungan Tegal serta Jangkuk. Hingga kedepannya panel dapat didistribusikan ke lingkungan yg terdampak gempa.
Sesaat buat RIKO, lanjut Kemal, kendalanya berada pada group warga (Pokmas) . Pokmas dalam masalah ini diperintah kreatif buat membuat.
Idenya, budget ongkos (RAB) serta proses penyerahan dana udah dilaksanakan dinas. “Pokmas tinggal beli bahan serta membuat, ” ucapnya. Di RIKO pokmas mesti aktif.
Di tanya bab Pokmas ada masalah beli bahan di upaya dagang yg punyai izin. Dia mengemukakan, tak ada soal dalam pembelian materi buat pembangunan RIKO. Buat beli pasir, batu, bata, serta semen dapat dilaksanakan pada tempat yg punyai izin upaya. Hingga pelaporannya ringan buat dilaksanakan pertanggungjawaban.
“Kalau tak ada pertanggungjawaban bisa-bisa kita masuk penjara, ” terangnya.
Jadi, ujarnya, buat pembelian material tak dapat dilaksanakan sembarang. Pokmas mesti mengerjakan pembelian beberapa bahan pada tempat yg punyai izin.
Saat ini makin Kemal, pihaknya bakal mengerjakan kursus terhadap warga buat pemasangan panel RISHA. Hingga, Pokmas dapat menempatkan panel tersebut tak mesti membayar terhadap aplikator.