<a rel="nofollow" href="http://www.beritaindo24.com">Berita Unik</a> - Kementrian agama ( kemenag ) berencana untuk mengantikan buku nikah dengan kartu nikah yang di mana kartu tersebut memiliki fungsi yang sama dengan buku nikah , akan tetapi kementrian agama ( kemenag ) mengatakan bahwa kartu nikah tersebut akan lebih canggih dan simpel dari pada buku nikah .
Kementrian agama menargetkan pada tahun 2019 kartu nikah tersebut di harus sudah bisa dimiliki oleh para pengantin baru , kementerian agama juga mengatakan jika pasangan yang sudah menikah sejak lama juga bisa menyusul untuk mendapatkan kartu nikah asalkan pasangan tersebut memiliki data-data lengkap .
Menurut kementerian agama lukman saifuddin bahwa dengan adanya kartu nikah maka pasangan suami istri tidak perlu repot-repot lagi harus membawa buku nikah , terutama untuk menginap di suatu tempat yang mengharuskan membawa buku nikah seperti hotel, motel , penginapan .
Baca juga : <a rel="nofollow" href="http://www.beritaindo24.com/transformasi-vanesha-prescilla-dari-imut-hingga-milea/">Transformasi Vanesha Prescilla, Dari Imut Hingga Milea</a>
kartu nikah ini akan di desain sedemikian rupa sehingga mudah di masukkan ke dalam saku agar bisa di bawa kemana saja dan terlihat praktis ,tetap memiliki manfaat yang sama dengan buku nikah
Kartu nikah yang akan di desain sedemikian rupa sehingga seukuran dengan kartu ATM atau KTP , seperti yang terlihat pada gambar di atas bahwa kartu nikah tersebut tampak memiliki QR Barcode yang memiliki fungsi untuk menampilkan data ketika di scan , yang dimana data kamu dan pasangan akan tampil di layar komputer tanpa harus ribet memeriksa buku nikah .
Kartu nikah tersebut di rencanakan akan di terbitkan pada akhir desember tahun 2018 meskipun para penganti baru akan mendapatkan kartu nikah akan tetapi mereka juga akan mendapatkan buku nikah karena program kartu nikah tersebut masih dalam pengembangan .